Petugas LPN Karang Intan Kunjungi WBP Asimilasi di Rumah

Petugas LPN Karang Intan Kunjungi WBP Asimilasi di Rumah

Martapura, INFO_PAS – Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, Rahmad Pijati, dan Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan, Ganda Fernandy, mengunjungi rumah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Karang Intang yang sedang menjalani program asimiliasi di rumah, Rabu (22/4). Kedatangan keduanya memastikan program asimilasi di rumah telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

 

Sebelumnya, Menteri Hukum dan HAM, Yassona H. Laoly, telah mengeluarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 10 Tahun 2020 dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Coronavirus disease. Lapas Narkotika Karang Intan pun telah melaksanakan program asimilasi di rumah dan integrasi dengan pengeluaran 46 WBP yang telah memenuhi persyaratan.

 

Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Sugito, mengatakan, kunjungan ini perlu dilakukan untuk memastikan program asimilasi yang diberikan benar-benar dilaksanakan dengan baik oleh WBP yang termasuk dalam program tersebut.

“Kunjungan kali ini adalah upaya kami untuk memantau dan memastikan program asimilasi di rumah bagi narapidana telah dijalankan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan. Maka, kami langsung menyambangi beberapa alamat di mana narapidana menjalani asimilasi,” ujarnya.

 

Lebih lanjut Sugito, mengingatkan narapidana yang kembali melakukan pelanggaran saat menjalani asimilasi di rumah, maka akan dikembalikan ke lapas guna menjalani pembinaan hingga selesai menjalani hukuman. Kemudian setelah bebas akan diproses hukum atas kejahatan baru.

 

Hasilnya, program asimilasi di rumah berjalan lancar. WBP yang menjalani asimilasi di rumah pun melaksanakan semua ketentuan yang telah ditetapkan dan berjanji tidak akan melakukan pengulangan kejahatan.

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0