Petugas Pemasyarakatan Maluku Dibekali Keterampilan Bongkar Pasang Senpi

Petugas Pemasyarakatan Maluku Dibekali Keterampilan Bongkar Pasang Senpi

Ambon_INFO_PAS - Sebanyak 40 petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku dibekali cara perawatan dan penggunaan senjata api (senpi) oleh Satuan Brigade Mobil (Brimob) Kepolisian Daerah (Polda) Maluku, Rabu (14/7). Bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Ambon, giat tersebut merupakan inisiatif Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Maluku sebagai pembinaan satuan tugas keamanan dan ketertiban bagi petugas Pemasyarakatan di Maluku.

Umumnya di Lapas dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) punya beberapa jenis senjata di mana petugas wajib tahu cara penggunaan dan perawatannya. Petugas Pemasyarakatan harus sering dilatih cara penggunaan dan perawatan senpi agar terbiasa ketika akan diaplikasi dalam pelaksanaan tugas," ucap Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri.

Hal senada ditegaskan Ipda. J. Wasia selaku koordinator instruktur dari Satuan Brimob Polda Maluku. "Petugas Lapas dan Rutan wajib tahu cara menggunakan dan merawat senpi, apalagi ancaman dapat terjadi kapan saja," tegas Wasia.

Ia berharap pelatihan bagi petugas di lingkungan Kanwil Kemenkumham Maluku ini dapat menjadi bekal bagi petugas dalam melaksanakan tugas.

Seluruh petugas dalam giat tersebut diperkenalkan cara penggunaan dan perawatan beberapa jenis senpi, yakni pistol P3A kaliber 7,65 x 17 mm, Bernadelli kaliber 7,65 x 17 mm, Flash Ball, dan senapan laras panjang produksi Pindad. Antusiasme tinggi ditunjukan seluruh petugas dalam kegiatan siang itu.

"Akhirnya kami bisa berlatih menggunakan senpi. Semoga ke depannya kegiatan seperti ini diadakan lagi,” harap Endri, salah satu peserta kegiatan. (IR)
 


Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0