Petugas Pemasyarakatan Maluku Dihimpun Ikut In House Training

Ambon, INFO_PAS - Sejumlah petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pulau Ambon mengikuti Kegiatan In House Training yang digalakkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Selasa (1/11) dia aula kanwil. Para pesertanya berasal dari Lapas Ambon, Rutan Ambon, Bapas Ambon, dan Rupbasan Ambon Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai respon untuk memastikan bahwa pelaksanaan bisnis proses Pemasyarakatan berjalan dengan baik. “Hasil monitoring dan evaluasi kami selama kurang lebih enam bulan menunjukkan ada sejumlah pegawai yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, kami memandang penting bahwa kegiatan ini harus dilakukan dengan saksama,” jelas Kakanwil. [caption id="attachment_42901" align="alignleft" width="380"] Petugas Pemasyarakatan Maluku Dihimpun Ikut In House Training

Ambon, INFO_PAS - Sejumlah petugas Pemasyarakatan dari Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Pulau Ambon mengikuti Kegiatan In House Training yang digalakkan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Selasa (1/11) dia aula kanwil. Para pesertanya berasal dari Lapas Ambon, Rutan Ambon, Bapas Ambon, dan Rupbasan Ambon Kepala Kanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, menegaskan pentingnya kegiatan ini sebagai respon untuk memastikan bahwa pelaksanaan bisnis proses Pemasyarakatan berjalan dengan baik. “Hasil monitoring dan evaluasi kami selama kurang lebih enam bulan menunjukkan ada sejumlah pegawai yang belum sepenuhnya memahami tugas dan fungsi sesuai dengan aturan. Oleh karena itu, kami memandang penting bahwa kegiatan ini harus dilakukan dengan saksama,” jelas Kakanwil. [caption id="attachment_42901" align="alignleft" width="380"]peserta in house training kanwil maluku peserta in house training kanwil maluku[/caption] Dalam arahannya, Priyadi menjelaskan pentingnya bussiness process pemasyarakatan. “Bisnis proses Pemasyarakatan berarti pekerjaan inti kita sudah dimulai dari orang masuk sampai orang keluar. Aspek yuridisnya mulai dari tahanan atau narapidana masuk sampai keluar harus sesuai aturan dan ketentuan. Oleh karenanya kapasitas sumber daya manusia kita harus ditingkatkan,” tegasnya. Tak lupa, Priyadi juga mengemukakan tentang struktur organisasi yang perlu dipahami guna pelaksanaan tugas dan fungsi secara berjenjang, agar dipastikan pelaksanaan standar operasional prosedur (SOP) dapat berjalan baik. Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv PAS) Maluku yang baru, Pujo Harinto, menjelaskan tujuan dari pelaksanan kegiatan in house training. “Selain menyamakan persepsi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan berdasarkan SOP, utamanya adalah mewujudkan kapasitas sumber daya petugas Pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif.” kata mantan Kadiv PAS Papua Barat itu. Rencananya, kegiatan in house training akan berlangsung selama bulan November dan dilakukan dua kali seminggu dengan sejumlah materi dan pemateri yang telah ditentukan.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0