Petugas Rupbasan Bandung Benahi Penyimpanan BBM demi Keamanan

Bandung, INFO_PAS - Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung melakukan pemeliharaan rutin pada gudang berbahaya berupa Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (31/8). Kegiatan pemeliharaan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, tendi Suharyadi. “Kami memindahkan dan membenahi penyimpanan BBM sesuai dengan tempat yang telah ditentukan mengingat barang kategori berbahaya ini dapat memicu kebakaran dan sewaktu-waktu bisa meledak sehingga dapat membahayakan keselamatan pegawai di sekitar area gudang berbahaya. Untuk itu harus lebih kami perhatikan keamanan tempat penyimpanannya,” terang Tendi. Salah seorang petugas Rupbasan Bandung, Fadjar Yuliono, menyebut tujuan pemeliharaan barang untuk menjamin keutuhan mutu dan jumlah basan baran. “Kami berupaya melaksanakan pemeliharaan basan baran secara optimal berdasarkan sifat dan jenis barang tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Direktirar Jenderal Pemasya

Petugas Rupbasan Bandung Benahi Penyimpanan BBM demi Keamanan
Bandung, INFO_PAS - Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung melakukan pemeliharaan rutin pada gudang berbahaya berupa Bahan Bakar Minyak (BBM), Rabu (31/8). Kegiatan pemeliharaan dipimpin oleh Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan, tendi Suharyadi. “Kami memindahkan dan membenahi penyimpanan BBM sesuai dengan tempat yang telah ditentukan mengingat barang kategori berbahaya ini dapat memicu kebakaran dan sewaktu-waktu bisa meledak sehingga dapat membahayakan keselamatan pegawai di sekitar area gudang berbahaya. Untuk itu harus lebih kami perhatikan keamanan tempat penyimpanannya,” terang Tendi. Salah seorang petugas Rupbasan Bandung, Fadjar Yuliono, menyebut tujuan pemeliharaan barang untuk menjamin keutuhan mutu dan jumlah basan baran. “Kami berupaya melaksanakan pemeliharaan basan baran secara optimal berdasarkan sifat dan jenis barang tersebut sesuai dengan standar yang telah ditetapkan Direktirar Jenderal Pemasyarakatan,” ujarnya. Selain itu, pemeliharaan rutin juga dilakukan untuk mengetahui bilamana terjadi penyusutan dan kerusakan. “Dengan demikian kami dapat sesegera membuat berita acara dan menyampaikan laporan kepada instansi yang bertanggungjawab secara yuridis atas basan baran tersebut," tambah Fadjar.     Kontributor: Mia Susanti 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0