Petugas Rutan Ambon Lakukan Pendataan Tahanan di Rutan Polda & Polres

Petugas Rutan Ambon Lakukan Pendataan Tahanan di Rutan Polda & Polres

Ambon, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melakukan pendataan 12 tahanan kejaksaan (A.II) di Kepolisian Daerah (Polda) Maluku dan Kepolisian Resor (Polres) Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Sabtu (4/7). Hal ini dilakukan karena berkas mereka sudah dilimpahkan ke Rutan Ambon.

Sebelumnya, Rutan Ambon belum bisa menerima tahanan A.II karena pandemi Coronavirus disease (COVID-19). Selain itu, mengacu pada Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.01.01.01-750, penerimaan tahanan hanya untuk tahanan pengadilan. Selain mencegah overcrowded di rutan, untuk sementara tahanan tersebut dititipkan di rutan polda dan polres.

Kepala Rutan Ambon, Wahyu Nurhayanto, menuturkan pihaknya mendata tahanan di polres dan polsek sebagai kelengkapan administrasi serta untuk proses makanan mereka. "Tahanan di luar rutan kami akan layani proses makannya seperti tahanan dan narapidana di Rutan Ambon karena meraka sudah menjadi tanggung jawab kami. Hanya saja masih dititipkan sementara di rutan kepolisian," ucap Wahyu.

Saat ini, sebanyak 61 tahanan Rutan Ambon dititipkan di rutan kepolisian maupun Badan Narkotika Nasional Provinsi guna mencegahan overcrowded serta memutus mata rantai penyebaran COVID 19 di Rutan Ambon.

 

 

Kontributor: Herry Waikero

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0