Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok & Kamar Hunian WBP

Petugas Rutan Bantaeng Geledah Blok & Kamar Hunian WBP

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng tak henti-hentinya melakukan langkah preventif dalam memberantas peredaran gelap barang terlarang berupa narkoba dan handphone di area rutan. Salah satunya dengan mengadakan penggeledahan seluruh blok dan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (20/8).

Kegiatan yang berlangsung pukul 19:30 - 21:00 WITA ini dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Amir, bersama dengan staf dan anggota jaga. Sasarannya adalah penggeledahan yang dimulai dari Blok A, B, dan C.

Tidak hanya memberantas peredaran gelap narkoba dan handphone, penggeledahan ini juga untuk memeriksa titik rawan yang bisa saja dijadikan celah pelarian oleh WBP serta benda-benda yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam rutan.

Terima kasih atas partisipasi dan kerja sama yang baik dalam penggeledahan ini. Selalu terapkan ‘waspada jangan-jangan’ dalam keseharian pelaksanaan tugas kita,” pesan Amir.

Hal senada disampaikan Kepala Rutan Bantaeng, Ince M. Rizal. Lakukan penggeledahan secara menyeluruh. Jangan sampai ada bagian-bagian yang luput dari penggeledahan yang bisa saja berbahaya dan menimbulkan kerugian,” ucapnya.

Ia juga mengimbau seluruh petugas tetap menerapkan protokol kesehatan Coronavirus disease saat melakukan penggeledahan, seperti memakai masker, menggunakan sarung tangan, dan cuci tangan dengan baik usai melaksanakan penggeledahan.  

Pada penggeledahan tersebut, tidak ditemukan satu pun barang-barang terlarang, seperti narkoba dan handphone. Adapun barang sitaan lain yang ditemukan akan diinventaris dan dimusnahkan.

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0