PKBM Sungai Buluh Mandiri Raih Sertifikat NPSN dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kab. Batanghari

Muara Bulian, INFO_PAS - Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Sungai Buluh Mandiri yang berada di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian resmi menerima Sertifikat Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Kamis (19/6). Penyerahan sertifikat ini menandai pengakuan resmi keberadaan dan legalitas operasional PKBM tersebut di bawah naungan sistem pendidikan nasional.
Sertifikat NPSN diterima oleh Ketua PKBM Sungai Buluh Mandiri, Budi Sutiyo, bersama Kepala Seksi Registrasi dan Klasifikasi, Juari Maliki, dari Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari, Zulpadli. Dengan terbitnya sertifikat NPSN ini, PKBM Sungai Buluh Mandiri kini memiliki landasan hukum kuat untuk menyelenggarakan pendidikan kesetaraan dan program belajar lainnya di LPKA Muara Bulian
Budi mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan yang diberikan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. "Sertifikat NPSN ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan layanan pendidikan bagi masyarakat, khususnya bagi Anak Binaan, dalam program kejar paket dan pemberdayaan masyarakat," tuturnya.
Apresiasi pun disampaikan Zulpadli. "Dengan diterimanya sertifikat NPSN ini, PKBM Sungai Buluh Mandiri kini telah terdaftar secara resmi dalam sistem pendidikan nasional. Hal ini akan memudahkan dalam proses pendataan, pengajuan bantuan, dan pengembangan program pendidikan ke depan," tutur Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari ini.
Di tempat terpisah, Kepala LPKA Muara Bulian, Muhammad Askari Utomo, menyampaikan apresiasinya atas capaian tersebut. “Kami sangat bangga dengan pencapaian PKBM Sungai Buluh Mandiri. Ini merupakan langkah besar dalam memperkuat layanan pendidikan di lingkungan LPKA serta menjadi wujud nyata dukungan terhadap program pembinaan dan reintegrasi sosial Anak Binaan,” pujinya.
Sebelumnya, PKBM Sungai Buluh Mandiri telah berdiri dan diresmikan sejak 25 April 2025 sebagai komitmen dalam mendukung pendidikan bagi Anak Binaan maupun masyarakat sekitar yang membutuhkan akses pendidikan nonformal. Diharapkan, keberadaan PKBM ini terus berkembang dan memberikan manfaat bagi Anak Binaan. (IR)
Kontributor: LPKA Muara Bulian
What's Your Reaction?






