Polisi Penyelundup Sabu ke Rutan Serang Ini Diperiksa

Serang -  Brigadir H-D, oknum anggota polisi yang menyelundupkan setengah gram sabu ke dalam Rutan Klas IIB Serang, menjalani pemeriksaan di ruang Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa, 2 Februari 2016. Selain Brigadir H-D, polisi juga memeriksa satu orang pelaku lain yakni Y, seorang warga sipil yang bertugas sebagai kurir sabu. (Baca: Petugas Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Shabu Oleh Polisi) Brigadir H-D sendiri merupakan anggota Polres Serang yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Serang. Petugas menangkap pelaku di kediamannya. Kepada petugas, Brigadir H-D mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Klas II B Serang untuk warga binaan kasus narkoba berinisial F-T-R yang berada di ruang isolasi melalui warga binaan lain berinisial D-A alias R-J-U. Brigadir H-D mengaku diminta warga bi

Polisi Penyelundup Sabu ke Rutan Serang Ini Diperiksa
Serang -  Brigadir H-D, oknum anggota polisi yang menyelundupkan setengah gram sabu ke dalam Rutan Klas IIB Serang, menjalani pemeriksaan di ruang Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Banten, Selasa, 2 Februari 2016. Selain Brigadir H-D, polisi juga memeriksa satu orang pelaku lain yakni Y, seorang warga sipil yang bertugas sebagai kurir sabu. (Baca: Petugas Rutan Serang Gagalkan Penyelundupan Shabu Oleh Polisi) Brigadir H-D sendiri merupakan anggota Polres Serang yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Serang. Petugas menangkap pelaku di kediamannya. Kepada petugas, Brigadir H-D mengaku sudah dua kali menyelundupkan sabu ke dalam Rutan Klas II B Serang untuk warga binaan kasus narkoba berinisial F-T-R yang berada di ruang isolasi melalui warga binaan lain berinisial D-A alias R-J-U. Brigadir H-D mengaku diminta warga binaan berinisial F-T-R untuk memesan sabu kepada seorang bandar yang kini dalam pengejaran petugas. Brigadir H-D kemudian menerima paket sabu dari kurir berinisial Y yang saat ini masih menjalani pemeriksaan. Untuk bisa masuk ke dalam Rutan, Brigadir H-D mengajak rekannya yakni seorang oknum anggota Satuan Brimob Polda Banten berinisial O untuk masuk ke dalam Rutan Klas II-B Serang. Untuk mengelabui petugas jaga Rutan, Brigadir H-D menunjukkan kartu tanda anggota kepolisian dengan alasan akan melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan berinisial D-A alias R-J-U. Setelah bertemu D-A, pelaku berpura–pura memeriksa D-A dan menyerahkan setengah gram paket sabu berikut satu buah alat isap yang disimpan di dalam bungkus rokok kepada D-A untuk diberikan kepada F-T-R yang berada di ruang isolasi. Kepada petugas, Brigadir D-A mengaku tidak menerima imbalan apa pun setelah mengantarkan sabu kepada F-T-R yang berada di dalam Rutan. Sementara itu, polisi akan memanggil seorang oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial O untuk diperiksa. Polisi sendiri belum menetapkan tersangka terhadap para pelaku dan karena masih menjalani pemeriksaan. Namun apabila terbukti, polisi akan mentetapkan sanksi pidana umum kepada yang bersangkutan sesuai dengan Undang–Undang Narkotika, dan kepada oknum polisi yang terlibat selain pidana umum juga akan dikenakan kode etik dengan sanksi pemecatan. Sebelumnya Brigadir H-D bersama seorang oknum anggota Brimob Polda Banten berinisial O pada Minggu sore menyelundupkan setengah gram paket sabu ke dalam Rutan Klas II-B Serang yang merupakan pesanan untuk salah seorang warga binaan berinisial F-T-R yang berada di ruang isolasi. Namun upaya penyelundupan sabu ke dalam rutan bisa digagalkan petugas jaga, bahkan aksi tersebut terekam kamera CCTV. sumber: tempo.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0