Lahat, INFO_PAS – Jajaran Balai Pemasyarakatan (Bapas) Lahat melakukan pengawasan di Pos Bapas Lahat di Martapura, Kamis (15/9). Pengawasan dilakukan oleh Kepala Bapas Lahat, Asnedi, bersama Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Bimbingan Klien Dewasa dan Kasubsi Bimbingan Klien Anak.
Dikatakan Asnedi, pendirian Pos Bapas Martapura diperlukan mengingat luasnya jangkauan wilayah kerja Bapas Lahat, yaitu sebanyak 11 kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
“Pendirian ini penting untuk memenuhi kebutuhan penelitian kemasyarakatan (litmas) serta pemecahan masalah dalam kasus perlindungan perempuan dan anak yang berada di Sumatera Selatan. Pos Bapas Lahat juga sebagai perluasan kinerja pelayanan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), baik di dalam maupun di luar lembaga pemasyarakatan (lapas),†ujar Asnedi.
Pos Bapas ini, lanjutnya, diharapkan dapat mengakomodir dan menjangkau tugas Bapas Lahat di daerah-daerah terpencil. “Ada dua Pos Bapas Lahat di Sumatera Selatan, yaitu di Martapura yang berkedudukan di Cabang Rumah Tahanan Negara (Cabrutan) Martapura dan di Muara Beliti Musi Rawas yang berkedudukan di Lapas Narkotika Lubuk Linggau,†terangnya.
Pengawasan tersebut juga dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya, diantaranya menghadiri sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan di Rutan Baturaja. Tujuannya untuk menyampaikan peranan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas dalam membuat litmas untuk kelengkapan syarat bagi WBP yang diberikan Pembebasan Bersyarat, Cuti Menjelang Bebas, maupun Cuti Bersyarat, mulai dari penelusuran data bagi klien dan penjamin hingga terbitnya laporan PK.
Selain itu, jajaran Bapas Lahat juga berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Baturaja dan Kepolisian Resor Ogan Komering Ulu terkait status dan fungsi Pos Bapas di daerah tersebut.
“Pengawasan ini untuk menindaklanjuti hasil monitoring Kepala Kantor Wilayah Sumatera Selatan, Juliasman Purba, dan Kepala Divisi Pemasyarakatan, Zulkipli, beberapa waktu lalu di Bapas Lahat,†pungkas Asnedi.
Â
Kontributor: Sarnudi