Puluhan Petugas Rutan Negara Dapat Suntikan Vaksin Dosis Booster

Puluhan Petugas Rutan Negara Dapat Suntikan Vaksin Dosis Booster

Negara, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Negara turut serta menyukseskan vaksinasi COVID-19 dosis ketiga atau booster. Terhitung sebanyak 25 petugas mendatangi Gedung Auditoriung Pemerintah Kabupaten Jembrana pada Jumat (21/1) untuk mendapatkan dosis ketiga vaksin Covid-19. Beberapa petugas yang tidak ikut vaksinasi kali ini dikarenakan sedang sakit dan sedang pemulihan ,serta jarak vaksinasi kedua yang kurang dari enam bulan.

Vaksinasi di Gedung Auditorium dibuka untuk vaksinasi umum sejak satu minggu lalu, Jumat (14/01). Adapun syarat untuk mendapatkan vaksinasi booster yaitu jarak vaksin kedua minimal enam bulan, membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk, dan fotokopi sertifikat vaksin terakhir. Petugas mulai mendatangi gedung Auditorium mulai pukul 10.00 s/d 13.00 WITA secara bergantian untuk menghindari kerumunan.

Penerima vaksin terlebih dahulu didata di meja registrasi dengan menyerahkan kelengkapan persyaratan, kemudian dilanjutkan dengan skrining sesuai formulir dan pemeriksaan tanda-tanda vital. Petugas Rutan Negara selanjutnya diarahkan ke meja vaksinasi untuk disuntikkan dosis ketiga.

Usai mendapat injeksi vaksin, petugas diobservasi selama kurang lebih 15-30 menit sembari menunggu sertifikat vaksin yang telah dicetak. “Proses vaksinasinya sangat cepat, tidak ribet. Yang pasti aman, sih, komentar Ayu Indah, salah seorang petugas Rutan Negara yang menerima vaksinasi booster siang ini. (prv)

 

Kontributor: Rutan Negara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0