Ratusan Barang Milik Penghuni Lapas Warung Bambu Dimusnahkan
KARAWANG (Pos Kota) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Warung Bambu, Karawang, memusnahkan ratusan HP berbagai jenis dan puluhan alat elektronik berupa kipas angin, penanak nasi, dispenser, milik narapidana hasil razia Kanwil Kemenhumkam Jawa Barat dan petugas Lapas Kelas II A Karawang di lapas tersebut.
Kalapas Kelas II A Karawang, Abdul Aris, Senin mengatakan, sidak seperti itu n terus dilakukan dengan jarak waktu yaitu seminggu sekali. supaya dapat menimalisir warga binaan yang memiliki handphone serta perlengkapan alat yang lainnya.
Lebih lanjut dikatakannya, napi yang terbukti memiliki ponsel akan diberikan sanksi berupa teguran. Namun jika terbukti memiliki ponsel lagi, maka akan diberikan sanksi lebih berat lagi. “Sangsi peringatan, kalau diulangi lagi hukuman pencabutan hak warga binaan, seperti remisi,†ungkapnya.
Danan Purnomo, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)Â Kemenhumkam Jawa Barat mengatakan, barang elektronik tidak diperbolehkan
KARAWANG (Pos Kota) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A, Warung Bambu, Karawang, memusnahkan ratusan HP berbagai jenis dan puluhan alat elektronik berupa kipas angin, penanak nasi, dispenser, milik narapidana hasil razia Kanwil Kemenhumkam Jawa Barat dan petugas Lapas Kelas II A Karawang di lapas tersebut.
Kalapas Kelas II A Karawang, Abdul Aris, Senin mengatakan, sidak seperti itu n terus dilakukan dengan jarak waktu yaitu seminggu sekali. supaya dapat menimalisir warga binaan yang memiliki handphone serta perlengkapan alat yang lainnya.
Lebih lanjut dikatakannya, napi yang terbukti memiliki ponsel akan diberikan sanksi berupa teguran. Namun jika terbukti memiliki ponsel lagi, maka akan diberikan sanksi lebih berat lagi. “Sangsi peringatan, kalau diulangi lagi hukuman pencabutan hak warga binaan, seperti remisi,†ungkapnya.
Danan Purnomo, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil)Â Kemenhumkam Jawa Barat mengatakan, barang elektronik tidak diperbolehkan berada dalam Lapas, apalagi digunakan oleh warga binaan. Pihaknya menjelaskan, razia ini merupakan agenda rutin Kanwil Kemenhumkam.
“Ini merupakan hasil penggeledahan dan yang dimusnakan ada ratusan ponsel dan puluhan alat elekktronik milik warga binaan,†ungkap Danan.
Untuk pemusnahan barang bukti tersebut pihaknya juga telah bekerjasama dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Badan Narkotika Karawang (BNK).
“Kami menargetkan para napi yang memiliki ponsel, senjata tajam, dan narkoba akan kami bina lagi. Karena untuk kegiatan yang sudah berjalan selama dua kali ini, kami masih menemukan berbagi peralatan elektronik, “ tegasnya.
Sumber:Â http://poskotanews.com/