Ratusan WBP & Petugas Lapas Jalani Vaksinasi Dosis I, II, dan III

Ratusan WBP & Petugas Lapas Jalani Vaksinasi Dosis I, II, dan III

Kupang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kupang bekerja sama dengan Puskesmas Batakte gelar vaksinasi Coronavirus disease (COVID-19) dosis I, II, dan III bagi Warga Binaan Pemasyaraktan (WBP) dan petugas, Senin (14/3). Khusus vaksinasi dosis III, ini merupakan lanjutan dari vaksinasi sebelumnya yang telah dilaksanakan pada Februari 2022 lalu.

"Total yang mendapatkan vaksinasi berjumlah 287 orang yang terdiri dari 267 WBP, lima Anak, serta 14 petugas dan keluarga petugas,” terang Kepala Lapas Kupang, Badarudin.

Menurut Badarudin, tujuan dilaksanakan vaksinasi kali ini untuk mencegah penyebaran COVID-19, apalagi dengan adanya varian baru Omicorn. "Sejauh ini, di Lapas Kelas Kupang belum ada kasus WBP yang terpapar COVID-19 karena deteksi dini akan terus kami lakukan untuk mencegah penyebaran COVID-19," lanjutnya.

Vaksinasi tersebut digelar di Aula Lapas Kupang dengan menerapkan protokol kesehatan ketat. Masyarakat dan WBP wilayah Kota Kupang juga diterima dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini.

“Kami menerima peserta vaksinasi dari luar, seperti keluarga dan WBP dari Unit Pelaksana Teknis sekitar Kota Kupang yang belum memperoleh vaksinasi dosis I, II, dan III, tentunya dengan mematahui protokol kesehatan,” pungkas Badarudin. 

Dari Lapas Kelas IIB Piru, vaksinasi COVID-19 bagi petugas dan WBP dilakukan pada Selasa (15/3) dengan menggandeng Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Seram Bagian Barat. Vaksin yang diberikan, yakni vaksinasi dosis I kepada empat tahanan baru serta vaksinasi booster kepada tujuh dan 22 WBP yang sebelumnya telah mendapatkan vaksinasi dosis I dan II dengan rentang waktu minimal enam bulan.

“Target kami seluruh petugas dan WBP mendapatkan vaksinasi lengkap. Kami berharap Dinkes Kabupaten Seram Bagian Barat terus memberikan vaksinasi kepada WBP yang belum mendapatkan vaksin, seperti narapidana pindahan atau tahanan baru," harap Kepala Subseksi Perawatan Narapidana, Williams Lelapary.

Sementara, Kepala Seksi Pembinaan Narapidana dan Kegiatan Kerja, Abdurrachman Bahta, mengungkapkan vaksinasi yang dilaksanakan merupakan salah satu langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Lapas Piru. "Pencegahan lainnya masih tetap dilakukan dengan penyemprotan terhadap kamar dan jeruji serta membagikan masker dan vitamin kepada WBP. Untuk tahanan baru yang dititipkan ke Lapas, kami lakukan pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu dan mengisolasi mereka selama 14 hari sebelum berbaur dengan WBP lainnya," ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahta menekankan pentingnya menjaga kesehatan serta penerapan pola hidup sehat dan protokol kesehatan demi mencegah penularan COVID-19. "Bukan mustahil kita bisa tertular walaupun sudah divaksin. Oleh karena itu, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam melaksanakan aktivitas sehingga meminimalisir penyebaran COVID019 di lingkungan Lapas Piru," ajaknya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Kupang, Lapas Piru

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0