Razia di Penjara, 1.101 Ponsel Milik Narapidana Dimusnahkan

TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 1.101 buah telepon seluler beserta alat pengisi baterai milik narapidana dimusnahkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya, Porong, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2015. Acara pemusnahan alat komunikasi itu dipimpin pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun. "Pemusnahan ini sebagai simbol untuk melawan narkoba," kata Ma'mun saat konferensi pers di hadapan wartawan. Ribuan ponsel yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia di 14 lembaga pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya sebanyak 183 buah, LP Kelas IIA Sidoarjo 465 unit, LP Kelas 1 Madiun 106 buah, LP Pamekasan 100 unit. Menurut Ma'mun, lembaga yang dipimpinnya terus mencegah, menanggulangi, bahkan berupaya menghentikan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dengan menggunakan alat komunikasi seperti telepon seluler. Salah satu cara yang ditempuh adalah secara rutin menggelar raz

Razia di Penjara, 1.101 Ponsel Milik Narapidana Dimusnahkan
TEMPO.CO, Sidoarjo - Sebanyak 1.101 buah telepon seluler beserta alat pengisi baterai milik narapidana dimusnahkan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Surabaya, Porong, Jawa Timur, Rabu, 20 Mei 2015. Acara pemusnahan alat komunikasi itu dipimpin pelaksana tugas Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Ma'mun. "Pemusnahan ini sebagai simbol untuk melawan narkoba," kata Ma'mun saat konferensi pers di hadapan wartawan. Ribuan ponsel yang dimusnahkan itu merupakan hasil razia di 14 lembaga pemasyarakatan di seluruh Jawa Timur. Di antaranya di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Surabaya sebanyak 183 buah, LP Kelas IIA Sidoarjo 465 unit, LP Kelas 1 Madiun 106 buah, LP Pamekasan 100 unit. Menurut Ma'mun, lembaga yang dipimpinnya terus mencegah, menanggulangi, bahkan berupaya menghentikan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dengan menggunakan alat komunikasi seperti telepon seluler. Salah satu cara yang ditempuh adalah secara rutin menggelar razia penggunaan telepon seluler di dalam lembaga pemasyarakatan. "Kami berkomitmen terus berupaya menghentikan peredaran narkoba di lembaga pemasyarakatan dan berupaya membina para narapidana," tutur Ma'mun. Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur I Wayah Dusak menjelaskan, meski jumlah narapidana lebih banyak dari jumlah petugas yang ada, yaitu 14.654 orang, dia menjamin pihaknya terus berupaya membersihkan lembaga pemasyarakatan dari narkoba hingga pungutan liar, termasuk penyalahgunaan telepon seluler. Sumber : tempo.co  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0