Razia Rutin Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Tenggarong

Razia Rutin Cegah Gangguan Kamtib di Lapas Tenggarong

Tenggarong, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong merazia kamar hunian Warga Binana Pemasyarakatan, Sabtu (30/1). Razia dilakukan tim keamanan dan ketertiban (kamtib) bersama kesatuan pengamanan, regu jaga, dan petugas Lapas Tenggarong.

Razia merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap bulan untuk mensterilkan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas kamtib di Lapas Tenggarong. "Kegiatan ini sudah menjadi kegiatan rutin di Lapas Tenggarong untuk mensterilkan barang-barang terlarang, seperti handphone, senjata tajam, dan obat-obat terlarang. Kami selalu mendukung penuh demi terciptanya kamtib di lapas," terang Ade Hari Setiawan selaku Kepala Kesatuan Pengamanan Lap Tenggarong.

Ia menambahkan razia ini juga sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor: PAS-PK.02.10.011442 tanggal 12 Desember 2019 tentang Pencegahan dan Penindakan Terhadap Peredaran Gelap Narkoba di Lapas serta mewujudkan lapas yang bersih dari barang terlarang lainnya. “Ini adalah upaya sistematis kami untuk mencegah peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya demi menjaga kamtib di Lapas Tenggarong,” tegas Ade. (IR)

 

 

Kontributor: Reza Fahlevi

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0