Razia Serentak Jajaran Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum Setempat

Razia Serentak Jajaran Pemasyarakatan bersama Aparat Penegak Hukum Setempat

Jakarta, INFO_PAS – Jajaran Pemasyarakatan di seluruh Indonesia gelar razia serentak yang digelar pada Jumat (10/10) dan Sabtu (11/10). Kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti arahan dan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, untuk melaksanakan razia bersama dengan Aparat Penegak Hukum setempat. Ini juga sebagai implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.

 

Lapas Wahai:

“Kami tidak ingin ada celah sekecil apa pun bagi peredaran narkoba di Lapas. Alhamdulillah, hasil razia menunjukkan tidak ada narkoba ataupun handphone. Ini bukti pengawasan kami berjalan dan kami akan terus memperketat langkah pencegahan,” tegas Kepala Lapas Wahai, Tersih Victor Noya.

Hasilnya, tidak ditemukan narkoba maupun handphone di dalam kamar Warga Binaan. Namun, petugas menemukan tiga sendok stainless yang tidak sesuai peruntukan dan satu botol parfum yang tidak terdaftar dalam inventaris barang Warga Binaan.

 

Rutan Bajawa:

“Kegiatan ini membuktikan sinergi kami solid. Kami berkomitmen mewujudkan zero handphone dan narkoba. Barang sitaan akan kami musnahkan dan sinergi ini akan terus ditingkatkan sebagai langkah antisipasi," ujar Kepala Rutan Bajawa, Prianggoro Agung Wibowo.

Setelah menyisir kamar per kamar, petugas gabungan berhasil menyita sejumlah barang yang berpotensi membahayakan dan melanggar aturan Rutan, di antaranya pencukur, tali, potongan kaca, pemantik, silet, sendok, gunting, baterai, dan pulpen. meski demikian, tim tidak menemukan barang terlarang prioritas tinggi, yakni handphone dan narkoba.

 

Rutan Negara:

"Kolaborasi yang solid ini adalah fondasi utama kita dalam mewujudkan Rutan Negara yang aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang. Kami akan terus meningkatkan kewaspadaan,” tutur Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra.

Meskipun tidak ditemukan narkotika maupun telepon genggam, penemuan benda tajam, seperti silet dan pecahan kaca sangat krusial untuk mencegah potensi bahaya. Tim gabungan juga menyita barang terlarang lainnya, termasuk kartu remi, korek api, dan ikat pinggang besi.

 

Lapas Narkotika Karang Intan:

“Razia malam ini adalah komitmen kami dalam mendukung arahan pimpinan. Lapas harus bersih dari narkoba, bebas dari alat komunikasi ilegal, dan tidak menjadi sarana kejahatan baru. Kami ingin memastikan pembinaan berjalan dengan aman, tertib, dan berintegritas,” ujar Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi.

Dari hasil razia, ditemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya tujuh handphone, empat senjata tajam rakitan, satu gunting, tiga sendok stainless, satu garpu, tujuh terminal rakitan, 15 korek gas, 10 kabel charger, enam adaptor, dan satu gulung kabel listrik.

 

Lapas Luwuk:

“Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi barang-barang yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan. Razia ini adalah komitmen serius kami untuk menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan aman. Barang-barang terlarang ini bukan hanya melanggar aturan, tapi juga mengancam keselamatan semua penghuni Lapas. Kami pastikan akan terus mengintensifkan pengawasan dan razia secara berkala," tutur Kepala Lapas Luwuk, Muhammad Bahrun

Dalam penggeledahan ini, petugas menemukan berbagai barang terlarang, antara lain dua handphone, empat charger handphone, empat senjata tajam rakitan, dua wajan rakitan, paku, kaca, rantang besi, colokan rakitan, dan beberapa alat lain yang diduga digunakan oleh Warga Binaan.

 

Lapas Tabanan:

“Razia ini difokuskan untuk memastikan tidak ada alat komunikasi ilegal, narkotika, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya yang dapat mengganggu stabilitas keamanan. Sementara itu, tes urine dilakukan secara acak sebagai langkah pencegahan agar tidak ada penyalahgunaan narkoba di Lapas,” ujar Kepala Lapas Tabanan, Prawira Hadiwidjojo.

Pada kegiatan ini tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun tim razia gabungan mengamankan sejumlah barang yang berpotensi menyebabkan gangguan keamanan, seperti sendok besi, hanger, korek gas, sabun batang, penggurisan, dan botol kaca. Sementara itu, dari tujuh Warga Binaan yang dites urine, hasilnya semua negatif.

 

Lapas Atambua:

“Razia ini adalah upaya untuk cipta kondusif yang diharapkan dapat menciptakan kondisi aman, tertib sehingga Warga Binaan hanya berfokus pada program rehabilitasi dan reintegrasi. Razia intensif ini diharapkan memberikan efek jera, menekan peredaran barang terlarang, serta menjamin hak-hak Warga Binaan untuk mendapatkan pembinaan yang layak dan humanis,” harap Kepala Lapas Atambua, Hendra Setyawan.

Dari hasil penggeledahan mendalam di blok hunian, petugas berhasil mengamankan barang yang berpotensi mengganggu keamanan, antara lain silet, gunting, paku, tali, sendok besi, dan benda tumpul yang berpotensi disalahgunakan.

 

LPKA Ambon:

“Pentingnya deteksi dini terhadap potensi pelanggaran serta mengingatkan Anak Binaan untuk terus mematuhi tata tertib. Kegiatan ini bukan bentuk hukuman, melainkan langkah preventif agar lingkungan LPKA tetap aman dan kondusif,” ujar Kepala Seksi Pengawasan dan Penegakan Disiplin, Safah.

Dalam operasi tersebut, petugas menemukan beberapa barang yang berpotensi membahayakan keamanan, seperti satu ikat pinggang, tiga utas tali sepatu, lima paku, dua tongkat besi, satu korek api rusak, dan satu ban pinggang.

 

Lapas Slawi:

“Kegiatan ini merupakan bentuk nyata sinergi antara Lapas, TNI, dan Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Pemasyarakatan. Kami mengucapkan terima kasih atas dukungan semua pihak, terutama rekan-rekan dari TNI dan Polri yang selalu siap berkolaborasi demi terciptanya Lapas yang kondusif dan bebas dari barang terlarang,” ujar Kepala Lapas Slawi, Edi Kuhen.

Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan telepon genggam, obat-obatan terlarang, maupun senjata tajam. Namun, beberapa barang yang berpotensi menimbulkan risiko keamanan tetap diamankan oleh petugas untuk menghindari penyalahgunaan.

 

Lapas Namlea:

"Sesuai dengan arahan razia serentak, kami segera lakukan penggeledahan dengan melibatkan seluruh anggota jaga dan staf dari berbagai subseksi. Razia ini untuk memberantas penyalahgunaan barang ilegal di Lapas dan Blok Djava yang saat ini dihuni Warga Binaan narkotika menjadi atensi khusus," tutur Kepala Lapas Namlea, Muhammad M. Marasabessy.

Razia yang memakan waktu selama dua jam itu menghasilkan temuan-temuan barang terlarang milik Warga Binaan, seperti silet, sendok, paku, ikat pinggang, botol kaca, korek api, cermin, alat suntikan, dan jepit kuku. Sementara itu, perangkat komunikasi, seperti handphone maupun narkoba nihil ditemukan petugas.

 

Lapas Dharmasraya:

“Kegiatan ini adalah komitmen kami untuk terus menjaga keamanan dan memastikan lingkungan Lapas tetap kondusif serta bebas dari praktik yang dapat mengganggu pembinaan Warga Binaan,” ujar Kepala Lapas Dharmasraya, Ferdika Canra

Dari hasil pemeriksaan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak semestinya berada di blok hunian, di antaranya kartu ceki, kartu remi, beberapa besi dan paku, pisau cukur, botol kaca, dan benda tajam lainnya. Tidak ditemukan adanya telepon genggam maupun barang terlarang seperti narkoba dalam kegiatan tersebut.

 

Lapas Besi:

“Kami akan terus melaksanakan kegiatan penggeledahan secara rutin dan terukur sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan serta pencegahan peredaran barang terlarang di Lapas,” ujar Kepala Lapas Besi, Muda Husni.

Sejumlah barang yang tidak sesuai tata tertib berhasil diamankan, antara lain 15 gelas alumunium, 20 sendok alumunium, lima paku bekas, tujuh potongan kawat, tiga pulpen, tiga korek api gas, satu potongan seng, tiga hanger kawat, dan delapan potongan bambu. Setelah penggeledahan, para Narapidana juga menjalani tes urine sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan hasilnya semua negatif.

 

Lapas Jambi:

“Razia gabungan ini menunjukkan keseriusan kami dalam menjaga ketertiban dan meningkatkan disiplin di Lapas. Kami terus memperketat pengawasan dan melakukan langkah-langkah pencegahan. Setiap hasil temuan akan segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ungkap Pelaksana Harian Kepala Lapas Jambi, Dimas Krisna Setiawan

Pemeriksaan dilakukan secara menyeluruh terhadap kamar hunian, barang pribadi Warga Binaan, dan area-area rawan lainnya. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam area Lapas.

 

Lapas Perempuan Palu:

“Kami berkomitmen dalam mewujudkan Lapas yang bersih dari narkoba, bebas dari handphone, dan tertib dalam pelaksanaan pembinaan. Kami akan terus mempertahankan kondisi ini dan memperkuat pengawasan secara berkelanjutan,” tegas Kepala Lapas Perempuan Palu, Yoesiana.

Selama penggeledahan menyeluruh di seluruh blok dan kamar hunian, tidak ditemukan barang-barang terlarang, seperti narkoba, handphone, maupun senjata tajam. Adapun hasil temuan berupa alat makan berbahan stainless, jarum rajut, peniti, dan perlengkapan kegiatan pembinaan yang ditemukan tidak pada tempatnya.

 

Rutan Sampang:

“Kami berterima kasih kepada Polres Sampang atas sinergi yang terjalin. Kegiatan ini merupakan langkah nyata untuk memastikan lingkungan Rutan tetap bersih dari barang terlarang,” ujarn Kepala Rutan Sampang, Kamesworo.

Dari hasil kegiatan, tidak ditemukan barang-barang berbahaya, seperti narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Namun demikian, sejumlah barang yang tidak sesuai dengan tata tertib Rutan tetap diamankan untuk dilakukan pendataan dan pemusnahan, yaitu satu sabuk dan satu botol parfum kaca.

 

Lapas Tolitoli:

“Razia ini adalah upaya kami dalam menegakkan disiplin dan menjaga keamanan di lingkungan Lapas. Kami berterima kasih atas dukungan TNI dan Polri yang turut serta dalam pelaksanaan razia malam ini. Sinergi seperti ini akan terus kami perkuat sebagai komitmen terhadap terciptanya Lapas yang aman, tertib, dan bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kepala Lapas Tolitoli, Muhammad Ishak.

Adapun barang yang ditemukan hasil penggeledahan berupa, korek gas, paku, sendok besi, botol kaca, mata cutter, batang kayu, tatakan obat nyamuk, cermin, gunting, tali senar, tali, alat cutter, peniti, SIM Card, tajam, dan pecahan gelas.

 

Rutan Palu:

"Razia gabungan ini adalah wujud penguatan deteksi dini. Kami tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap peredaran narkoba, handphone, dan barang-barang terlarang lainnya di Rutan. Sinergi dengan TNI/Polri sangat krusial untuk memutus mata rantai pelanggaran hukum dari dalam," tutur Kepala Rutan Palu, Fani Andika.

Dari hasil razia, para petugas berhasil mengamankan barang-barang terlarang dan barang yang berpotensi mengganggu keamanan, yakni handphone, kabel/alat pengisi daya, korek api dan korek gas, serta benda tampul dan tajam lainnya, seperti gunting kuku dan pinset.

 

Lapas Muara Tebo:

“Razia ini dilakukan untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman, tertib, dan bebas dari barang-barang berbahaya. Kami juga berkomitmen mendukung penuh dalam upaya pemberantasan peredaran narkoba,” kata Kepala Lapas Muara Tebo, Mukhlisin Fardi.

Selama kegiatan berlangsung, tim gabungan memeriksa badan Warga Binaan serta setiap sudut kamar hunian, tempat tidur, dan barang-barang pribadi milik Warga Binaan. Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan adanya narkoba atau alat komunikasi ilegal, seperti handphone dan benda terlarang lainnya.

 

Kanwil Ditjenpas Jateng:

“Kami berkomitmen penuh untuk memastikan Lapas di Jawa Tengah bersih dari barang terlarang. Terima kasih kepada TNI dan Polri atas kerja samanya. Sinergi ini menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang aman dan tertib,” ucap Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah, Mardi Santoso.

Dalam razia gabungan ini tidak ditemukan barang terlarang. Ini menandakan pengawasan di Lapas berjalan dengan baik.

 

Kanwil Ditjenpas Maluku:

“Razia gabungan serentak ini kami laksanakan bersama mitra Aparat Penagak Hukum dalam mendukung pelaksanaan Sistem Pemasyarakatan sebagaimana diamanatkan Undang-Undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan serta implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI. Ini juga menindaklanjuti 21 Arahan/Perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan, yakni meningkatkan keamanan dan ketertiban guna meminimalisir adanya gangguan serta barang-barang terlarang di Lapas dan Rutan se-Maluku,” ungkap Kepala Kanwil Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro.

Hasil dari penggeledahan di masing-masing UPT telah menyita dan mengamankan barang-barang yang seharusnya tidak boleh dipegang oleh Warga Binaan dan berada di dalam blok, seperti pisau atau benda tajam, korek gas, tali panjang, kaca, dan benda lainnya.

 

Rutan Tarutung:

“Kami berkomitmen untuk menjaga Rutan Tarutung agar tetap aman dan tertib. Razia gabungan ini menjadi bukti nyata sinergi dan dukungan penuh dari TNI dan Polri dalam menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari barang terlarang. Kami menyampaikan terima kasih atas kerja sama yang solid,” ujar Kepala Rutan Tarutung, Evan Yudha Putra Sembiring.

Dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya narkoba, akan tetapi masih ditemukan beberapa barang yang tidak sesuai ketentuan dan langsung diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai prosedur.

 

 

 

 

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
1
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0