Rentan Penularan Penyakit, Ditjenpas Laksanakan Skrining TBC bagi Seluruh Warga Binaan

Rentan Penularan Penyakit, Ditjenpas Laksanakan Skrining TBC bagi Seluruh Warga Binaan

Jakarta, INFO_PAS - Penyakit menular Tuberculosis (TBC) merupakan ancaman kesehatan yang rentan terjadi di lingkungan Pemasyarakatan, seperti Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Guna mengendalikan penularan penyakit ini, pada Senin (17/7) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktorat Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi melakukan sosialisasi skrining TBC dengan intervensi rontgen dada bagi Warga Binaan,

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 374 Lapas, Rutan, dan LPKA di 291 kabupaten/kota yang berada di bawah koordinasi 33 Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Pembukaan kegiatan dilakukan terpusat dari Jakarta oleh Direktur Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi, Elly Yuzar, yang disiarkan secara virtual.

Elly mengungkapkan berdasarkan data World Health Organization pada Global TB Report Tahun 2022, Indonesia merupakan peringkat kedua negara dengan beban TBC tertinggi di dunia setelah India. Perkiraan jumlah kasus baru TBC di Indonesia mencapai 969.000 atau sekitar 354 kasus per 100.000 penduduk.

“Tahanan, narapidana, dan Anak Binaan memiliki risiko 5-70 kali lebih tinggi daripada populasi umum,” tutur Elly.

Hal ini mengingat adanya keterbatasan ruang gerak Warga Binaan di Lapas, Rutan, dan LPKA, sementara mereka harus hidup bersama dalam waktu yang lama. Kondisi ini diperparah dengan kelebihan penghuni (overcrowded) yang terjadi di sebagian besar Lapas dan Rutan di Indonesia.

“Mengingat tingginya risiko, Pemasyarakatan perlu mencegah penularan TBC dengan menemukan dan melakukan penanganan dan perawatan segera kasus TBC pada Warga Binaan sejak awal mereka masuk ke Rutan, Lapas, atau LPKA,” lanjut Elly.

Pada tahun 2022, Ditjenpas telah melaksanakan skrining gejala dan intervensi skrining Chest X-Ray/CXR (rontgen dada) kepada 47.185 orang di 64 Rutan, Lapas, dan LPKA pada enam Kanwil Kemenkumham. Hasilnya, 9.810 orang (21%) diduga TBC dan 936 orang (2%) positif TBC. Hal ini meningkatkan penemuan TBC pada tahun 2022 menjadi 2.713 orang.

Tahun ini, Ditjenpas bekerja sama dengan Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular, Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Kementerian Kesehatan akan memperluas cakupan dan target penemuan kasus TBC. Intervensi CXR akan dilakukan kepada 206.330 orang atau seluruh Warga Binaan di Indonesia dengan target temuan terduga 43.329 orang (21%) dan target temuan kasus TBC 4.127 orang (2%). Upaya pencegahan dan pengendalian TBC ini akan dilaksanakan melalui koordinasi dan sosialisasi, skrining gejala, skrining CXR, penegakan diagnosis dengan Tes Cepat Molekular, serta pencatatan dan pelaporan. (afn)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0