Lapas dan Rutan Se-Jawa Timur, Kelebihan Kapasitas 35 Persen

Surabayanews.co.id – Dari total jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan ada sebanyak 51 UPT yang terdiri atas 24 lembaga pemasyarakatan atau lapas, 13 unit rumah tahanan atau rutan, 1 unit cabang rumah tahanan negara, 7 unit balai pemasyarakatan serta 6 unit rumah penyimpanan benda sitaan negara atau rupbasan. I Wayan K. Dusak, kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Timur menyampaikan bahwa terkait jumlah hunian lapas dan rutan se-Jawa Timur per 31 Mei 2015. Tercatat ada sejumlah 15.945 orang dengan rincian tahanan sebanyak 5.685 orang dan jumlah narapidana sebanyak 10.260 orang. Padahal dari kapasitas isi hunian sendiri sebanyak 11.803 orang. Dengan jumlah tersebut, I Wayan menyebutkan bahwa ada kelebihan kapasitas yang mencapai 35 persen atau mencapai 4.142 orang prosentase kelebihannya. Wayan K. Dusak juga menjelaskan terkait jumlah tahanan atau narapidana yang terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, angka baik dari penggu

Lapas dan Rutan Se-Jawa Timur, Kelebihan Kapasitas 35 Persen
Surabayanews.co.id – Dari total jumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) pemasyarakatan ada sebanyak 51 UPT yang terdiri atas 24 lembaga pemasyarakatan atau lapas, 13 unit rumah tahanan atau rutan, 1 unit cabang rumah tahanan negara, 7 unit balai pemasyarakatan serta 6 unit rumah penyimpanan benda sitaan negara atau rupbasan. I Wayan K. Dusak, kepala kantor wilayah kementerian hukum dan HAM Jawa Timur menyampaikan bahwa terkait jumlah hunian lapas dan rutan se-Jawa Timur per 31 Mei 2015. Tercatat ada sejumlah 15.945 orang dengan rincian tahanan sebanyak 5.685 orang dan jumlah narapidana sebanyak 10.260 orang. Padahal dari kapasitas isi hunian sendiri sebanyak 11.803 orang. Dengan jumlah tersebut, I Wayan menyebutkan bahwa ada kelebihan kapasitas yang mencapai 35 persen atau mencapai 4.142 orang prosentase kelebihannya. Wayan K. Dusak juga menjelaskan terkait jumlah tahanan atau narapidana yang terkait kasus penyalahgunaan narkotika tersebut, angka baik dari pengguna maupun bandar narkotika terbilang tinggi. Rinciannya jumlah tahanan sebanyak 1.548 orang sedangkan narapidananya sebanyak 2.872 orang. Pihaknya berharap dengan jumlah pegawai rutan yang saat ini terbilang tak sebanding dengan jumlah tahanan, rasionya 1:48. Sementara pengamanan di lapas dan rutan yang ada, dapat dimaksimalkan untuk mencegah peredaran narkotika. Sumber : surabayanews.co.id

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0