Rupbasan Bandung & Kejari Bandung Koordinasikan Barang Bukti Inkracht

Rupbasan Bandung & Kejari Bandung Koordinasikan Barang Bukti Inkracht

Bandung, INFO_PAS – Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Bandung kedatangan rombongan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung, Rabu (23/10). Mereka adalah Ellya Sumartini selaku Kepala Seksi (Kasi) Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan, Guntur Wibowo selaku Kasi Tindak Pidana Umum, Nurrachmansyah selaku Kepala Sub Seksi (Kasubsi) Barang Bukti, beserta staf.

Kedatangan mereka disambut Kepala Rupbasan Bandung, suharno, beserta Kasubsi Administrasi dan Pemeliharaan, Tendi Suharyadi. Adapun maksud kunjungan terkait koordinasi barang bukti Kejari Bandung yang telah memiliki kekuatan hukum tetap/ inkracht dan akan segera dimusnahkan yang merupakan tiga perkara basan yang tersimpan di gudang berbahaya berupa kosmetik ilegal dan makanan ilegal.

“Kami menyambut baik kunjungan koordinasi dari Kejari Bandung dan berharap pemusnahan terhadap barang  bukti yang sudah inkracht tersebut akan segera terlaksana sehingga  tunggakan basan baran Kejari Bandung yang tersimpan di Rupbasan Bandung dapat berkurang,” harap Suharno.

Pada koordinasi tersebut dibahas pula mengenai penyelesaian status hukum  basan baran titipan  Kejari Bandung yang telah lama tersimpan di Rupbasan Bandung. “Dengan adanya koordinasi dan sinergi antara Rupbasan Bandung dengan aparat penegak hukum lainnya terkait penyelesaian barang bukti yang telah lama tersimpan di Rupbasan  diharapkan dapat segera ada tindak lanjut secepatnya sehingga proses administrasi pengelolaan basan baran di Rupbasan Bandung dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” harap Tendi.

 

 

 

Kontributor: Mia Susanti

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0