Rupbasan Banjarmasin Musnahkan Basan Dan Baran Yang Telah Inkracth

Martapura, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Banjarmasin di Martapura memusnahkan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth), Selasa (14/4). Adapun Basan yang dimusnahkan berupa makanan ringan (snack) tanpa ijin edar dan plastik kemasan palsu. Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, serta dari Perwakilan Dit Krimsus. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Hutama Wisnu yang ikut dalam pemusanahan memberikan perhatian terhadap kendala penanganan basan yang telah Inkracth. “Kendaraan bermotor yang sudah dilelang ketika dilakukan pengurusan STNK masih terkendala, selain itu tingginya harga taksiran kayu gelondongan membuat tidak ada penawar dalam pelelangannya,” ujar Hutama. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Harun Sulianto mengapresiasi dukungan Ka Kejari yang merespons dan mend

Rupbasan Banjarmasin Musnahkan Basan Dan Baran Yang Telah Inkracth
Martapura, INFO_PAS - Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Klas I Banjarmasin di Martapura memusnahkan Benda Sitaan (Basan) dan Barang Rampasan (Baran) yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (Inkracth), Selasa (14/4). Adapun Basan yang dimusnahkan berupa makanan ringan (snack) tanpa ijin edar dan plastik kemasan palsu. Hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Pengadilan Negeri Banjarmasin, serta dari Perwakilan Dit Krimsus. Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Hutama Wisnu yang ikut dalam pemusanahan memberikan perhatian terhadap kendala penanganan basan yang telah Inkracth. “Kendaraan bermotor yang sudah dilelang ketika dilakukan pengurusan STNK masih terkendala, selain itu tingginya harga taksiran kayu gelondongan membuat tidak ada penawar dalam pelelangannya,” ujar Hutama. Kepala Divisi Pemasyarakatan, Harun Sulianto mengapresiasi dukungan Ka Kejari yang merespons dan mendukung pelaksanaan pemusnahan Basan dan Baran yang sudah Inkracth. “Dengan adanya pemuasnahan Basan Baran yang sudah inkracth dapat mengurangi isi Basan dan Baran di Rupbasan Klas I Banjarmasin,” ujar Harun. (AP) Kontributor: Humas Kanwil

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0