Rupbasan Jakpus Keluarkan 10 Motor Titipan Kejari

Jakarta, INFO_PAS – Sejumlah barang sitaan berupa 10 unit sepeda motor dikeluarkan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (5/8). Barang tersebut merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Pusat, Syamsudin, ke-10 motor sudah dalam keadaan rusak berat saat dititipkan tahun 2009 lalu. “Berdasarkan putusan pengadilan barang-barang sitaan tersebut akan dikembalikan kepada yang berhak,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa proses pengeluaran barang sitaan tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. “Karena hanya berupa sepeda motor, barang sitaan mudah diangkut dan tidak memerlukan alat berat,” pungkas Syamsudin.     Kontributor: Yono

Rupbasan Jakpus Keluarkan 10 Motor Titipan Kejari
Jakarta, INFO_PAS – Sejumlah barang sitaan berupa 10 unit sepeda motor dikeluarkan dari Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Pusat, Jumat (5/8). Barang tersebut merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat. Menurut Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rupbasan Jakarta Pusat, Syamsudin, ke-10 motor sudah dalam keadaan rusak berat saat dititipkan tahun 2009 lalu. “Berdasarkan putusan pengadilan barang-barang sitaan tersebut akan dikembalikan kepada yang berhak,” ujarnya. Ia menjelaskan bahwa proses pengeluaran barang sitaan tersebut berjalan dengan lancar dan tanpa kendala. “Karena hanya berupa sepeda motor, barang sitaan mudah diangkut dan tidak memerlukan alat berat,” pungkas Syamsudin.     Kontributor: Yono

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0