Rupbasan Kendari Sosialiasikan Penitipan Basan Baran ke BPOM Sultra

Kendari, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari menyambangi Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (30/6). Kunjungan itu dilaksanakan oleh Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, beserta Kepala Sub Bidang Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Agus Risdianto. “Kunjungan ini untuk menjalin kerjasama serta sosialisasi pengelolaan basan baran kepada instansi terkait yang memiliki  barang bukti. Terlebih lagi BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara memiliki barang bukti yang dititipkan di kami melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berupa 79 dus yang berisikan ratusan jenis merek kosmetik tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM,” ujar Jepri. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara, Adillah Pababbari. “Dengan kunjungan ini, kami harapkan bantuan dan kerjasama kedepannya karena kami sendiri belum mengetahui tusi rupbasan

Rupbasan Kendari Sosialiasikan Penitipan Basan Baran ke BPOM Sultra
Kendari, INFO_PAS – Jajaran Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kendari menyambangi Kantor Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (30/6). Kunjungan itu dilaksanakan oleh Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, beserta Kepala Sub Bidang Perawatan Narapidana/Tahanan dan Pengelolaan Basan Baran, Agus Risdianto. “Kunjungan ini untuk menjalin kerjasama serta sosialisasi pengelolaan basan baran kepada instansi terkait yang memiliki  barang bukti. Terlebih lagi BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara memiliki barang bukti yang dititipkan di kami melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Kendari berupa 79 dus yang berisikan ratusan jenis merek kosmetik tanpa izin dan belum memiliki izin edar oleh pihak BPOM,” ujar Jepri. Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala BPOM Propinsi Sulawesi Tenggara, Adillah Pababbari. “Dengan kunjungan ini, kami harapkan bantuan dan kerjasama kedepannya karena kami sendiri belum mengetahui tusi rupbasan itu sendiri sehingga barang bukti langsung kami limpahkan langsung ke Kejari Kendari. Ternyata berdasarkan prosedur yang ada penyidik dari pihak BPOM bisa secara langsung menitipkan barang bukti tersebut ke Rupbasan Kendari,” ujarnya. Hal tersebut langsung direspon positif oleh Kepala Rupbasan Kendari. Ia mengaku siap memfasilitasi BPOM Sulawesi Tenggara dalam hal penitipan basan baran. “Ini merupakan sudah tugas dan tanggung jawab kami selaku instansi yang dipercayakan oleh negara untuk menjaga dan merawat barang bukti. Hal inilah yang mendasari  kami turun ke lapangan untuk memberikan sosialisasi secara langsung sehingga proses pengelolaan dan penitipan basan baran bisa secara transparan dan sinergis antar instansi,” harap Jepri.   Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0