Rupbasan Siap Bekerjasama dengan Seluruh Unsur Penegak Hukum

Tangerang, INFO_PAS,- Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rumah tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, menghadiri pemusnahan Benda Rampasan Negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (09/04). Dalam pemusnahan ini dimusnahkan berbagai jenis Barang Bukti baik yang berupa Narkotika yang diantaranya Narkotika Jenis Shabu, ganja, ekstasi, ketamine, ekstasi, psikotropika, heroin dan caffeine dengan cara diblender kemudian dibuang ke pembuangan serta barang bukti non narkotika berupa handphone, senjata tajam dan gallon air, koper dan lain-lain dengan cara dilakukan pemotongan dan pembakaran terhadap benda rampasan tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali. Ambarsari yang saat itu mewakili Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang

Rupbasan Siap Bekerjasama dengan Seluruh Unsur Penegak Hukum
Tangerang, INFO_PAS,- Kepala Sub Seksi Administrasi dan Pemeliharaan Rumah tempat penyimpanan benda sitaan dan barang rampasan Negara (Rupbasan) Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang, menghadiri pemusnahan Benda Rampasan Negara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah). Pemusnahan dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kota Tangerang di Gedung Kantor Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Kota Tangerang, Selasa (09/04). Dalam pemusnahan ini dimusnahkan berbagai jenis Barang Bukti baik yang berupa Narkotika yang diantaranya Narkotika Jenis Shabu, ganja, ekstasi, ketamine, ekstasi, psikotropika, heroin dan caffeine dengan cara diblender kemudian dibuang ke pembuangan serta barang bukti non narkotika berupa handphone, senjata tajam dan gallon air, koper dan lain-lain dengan cara dilakukan pemotongan dan pembakaran terhadap benda rampasan tersebut sehingga tidak dapat digunakan kembali. Ambarsari yang saat itu mewakili Kepala Rupbasan Kelas I Jakarta Barat dan Tangerang mengatakan Rupbasan selalu siap bekerjasama dengan seluruh unsur penegak hukum terkait pengamanan asset benda rampasan dan benda sitaan di Rupbasan. “Pengamanan asset sangat penting. Ini bukan perkara mudah menjaga nilai setiap barang yang ada di Rupbasan sebagai barang bukti hingga proses pengadilan selesai dan mempunyai keputusan tetap,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Robert P.A. Palealu mengatakan bahwa pemusnahan ini merupakan yang pertama kali pada tahun 2019. ***

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0