Rutan Ambon dan Kejari Ambon Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Tahanan

Rutan Ambon dan Kejari Ambon Sepakat Perkuat Sinergi Penanganan Tahanan

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon perkuat koordinasi penanganan Tahanan dengan melakukan kunjungan silaturahmi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon, Kamis (23/10). Pertemuan ini menjadi ajang berdialog langsung antara kedua lembaga untuk menyamakan langkah dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Kepala Rutan Ambon, Yudhy Rizaldy, bersama jajaran diterima oleh Kepala Kejari Ambon, Riki Septa Tarigan, beserta pejabat struktural. Suasana pertemuan berlangsung akrab dan produktif, membahas sejumlah isu teknis terkait pengelolaan tahanan, pelimpahan perkara, hingga pemenuhan hak-hak dasar Warga Binaan.

“Koordinasi antara Rutan dan Kejaksaan adalah bagian penting dalam mewujudkan sistem peradilan pidana yang terpadu dan humanis. Keberhasilan pelaksanaan tugas Pemasyarakatan tidak lepas dari sinergi lintas instansi. Dengan komunikasi yang baik, proses penitipan, pelimpahan, dan pelayanan Terhadap tahanan dapat berjalan efektif dan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia,” ujar Yudhy.

Yudhy menambahkan, Rutan Ambon terus memperkuat tata kelola dan pelayanan publik melalui peningkatan kualitas SDM, sistem informasi, serta optimalisasi koordinasi antarpenegak hukum. Langkah ini, menurutnya, merupakan bagian dari implementasi prinsip Pemasyarakatan Pasti Bermanfaat yang digelorakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.

Kepala Kejari Ambon, Riki Septa Tarigan, menyambut baik kunjungan tersebut dan menilai silaturahmi semacam ini menjadi sarana penting untuk menjaga hubungan kerja yang solid antarinstansi penegak hukum.

“Komunikasi yang intensif antara Kejaksaan dan Rutan akan mendorong penanganan perkara dan pengelolaan tahanan berjalan tertib, efisien, dan sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Kegiatan diakhiri dengan foto bersama sebagai simbol kolaborasi berkelanjutan antara Kejari dan Rutan Ambon. Melalui hubungan kelembagaan yang erat, kedua pihak berkomitmen mendukung terwujudnya sistem peradilan pidana yang profesional, transparan, dan berkeadilan di wilayah Maluku. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0