Rutan Ambon Intensifkan Penggeledahan Wujudkan WBK

Ambon, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon terus berupaya memperkuat integritas dan menciptakan lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dari praktik penyimpangan guna mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mengintensifkan penggeledahan rutin di seluruh blok hunian Warga Binaan, Kamis (4/9).
Kegiatan penggeledahan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian internal untuk memastikan lingkungan Rutan tetap aman, tertib, dan bebas dari barang terlarang seperti narkotika, alat komunikasi ilegal, senjata tajam, maupun benda berbahaya lainnya.
Kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menegaskan bahwa penggeledahan rutin dilakukan sebagai langkah pencegahan dan deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan. “Kami tidak ingin menunggu sampai terjadi pelanggaran. Dengan penggeledahan rutin dan terjadwal, kami berupaya menciptakan suasana yang kondusif, aman, dan terkendali. Ini bentuk nyata keseriusan kami dalam membangun zona integritas (ZI),” ujarnya.
Penggeledahan dilaksanakan oleh tim petugas keamanan dengan berpedoman pada Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ketat serta mengedepankan pendekatan humanis. Setiap blok diperiksa menyeluruh, termasuk kamar hunian, area sanitasi, hingga tempat penyimpanan barang pribadi. Selain memeriksa barang, petugas juga memberikan edukasi dan pendekatan persuasif agar Warga Binaan turut menjaga keamanan dan ketertiban.
“Kami menekankan kepada seluruh petugas untuk tetap profesional dan humanis. Tujuannya bukan menakut-nakuti, melainkan menumbuhkan kesadaran bersama akan pentingnya lingkungan yang tertib dan aman,” tambah Ferdika.
Penggeledahan rutin ini menjadi salah satu indikator penting dalam pembangunan ZI menuju WBK. Dalam prosesnya, Rutan Ambon tidak hanya fokus pada peningkatan pelayanan publik, tetapi juga pengendalian internal yang efektif, termasuk pengawasan terhadap potensi pelanggaran serta pencegahan korupsi.
Sebagai bagian dari program Reformasi Birokrasi di bawah Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, WBK menuntut setiap satuan kerja untuk menunjukkan kinerja yang bersih, transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik pungutan liar maupun gratifikasi. Rutan Ambon berkomitmen memenuhi standar tersebut dengan langkah-langkah nyata di lapangan. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Ambon
What's Your Reaction?






