Rutan Batang Teken MoU dengan PN Batang Launching Izin Besuk Online

Rutan Batang Teken MoU dengan PN Batang Launching Izin Besuk Online

Batang, INFO_PAS – Salah satu hak tahanan adalah mendapat kunjungan atau besukan dari keluarga. Namun untuk bisa membesuk, keluarga tahanan harus mendapat izin dari pihak penahan. Jika pihak penahan adalah Pengadilan Negeri (PN), maka harus mendapat izin dari PN. Untuk mempermudah proses perizinan besukan, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Batang menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PN Batang, Kamis (27/8) di ruang Corpu Rutan Batang.

 

Kepala PN Batang, Guntoro Eka Sekti menjelaskan maksud dari MoU tersebut adalah sebagai pedoman dalam perizinan besuk secara online dengan aplikasi SIBESUK yang dirancang oleh pihaknya. “Nota Kesepahaman ini untuk mencapai optimalisasi, efisiensi, dan keamanan dalam pelaksanaan pelaksanaan tugas yang kaitannya dengan pemberian izin besuk secara online dengan aplikasi SIBESUK,” jelas Guntoro.

Pihaknya menambahkan, nantinya keluarga tahanan yang ingin membesuk cukup mendaftar secara online. Selanjutnya keluarga tahanan akan mendapat barcode yang harus ditunjukkan kepada petugas Rutan Batang untuk mendapatkan izin besuk.

Sementara itu Kepala Rutan Batang, Rindra Wardhana menjelaskan untuk kunjungan di rutan sementara masih belum dibuka. Hal ini dikarenakan menunggu perintah dari pusat. “Dengan aplikasi SIBESUK, pengunjung cukup menunjukkan barcode kepada petugas kami. Namun sementara Karena masih pandemi Covid-19, kunjungan belum dibuka menunggu perintah dari pusat,” jelasnya.

 

Dengan adanya kerja sama dan aplikasi ini, Rindra berharap jika suatu saat nanti kunjungan sudah dibuka, masyarakat akan lebih mudah jika hendak mengunjungi keluarganya yang ditahan di Rutan Batang.

 

Untuk memastikan aplikasi berjalan normal, tampak petugas dari PN Batang dan Rutan Batang melakukan simulasi pendaftaran besuk online di ruang kunjungan rutan. Pengunjung cukup menunjukkan barcode yang didapat sewaktu mengisi pendaftaran di aplikasi SIBESUK, kemudian petugas pendaftaran Rutan Batang memindai barcode dan akan muncul data calon pengunjung dan surat izin dari PN Batang.

 

 

 

Kontributor: Amien

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0