Rutan Bima Sepakati PKS dengan BPJS Kesehatan Cabang Bima

Bima, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Bima sepakati kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Bima melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama, Kamis (5/1) lalu. Bertempat di Aula Rutan Bima, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan peluncuran Klinik Pratama Rutan Bima menjadi Fasilitas Kesehatan (Faskes) Tingkat 1.
“Kami merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Percontohan Penyelenggaraan Layanan Kesehatan pada 33 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia serta satu-satunya perwakilan dari Nusa Tenggara Barat,” terang Kepala Rutan Bima, Sudirman.
Ia pun menyambut bagi diluncurkannya Klinik Pratama Rutan Bima menjadi Faskes Tingkat I. “Semoga memberikan pelayanan kesehatan yang prima kepada narapidana dan tahanan serta dapat diikuti oleh UPT Pemasyarakatan laiinya,” harap Sudirman.
Selanjutnya, dilakukan diskusi bersama terkait pembuatan dan penggunaan kartu BPJS Kesehatan bagi Warga Binaan. Dengan terselenggaranya kegiatan ini diharapkan meningkatkan pelayanan kesehatan kepada narapidana dan tahanan serta terciptanya kerja sama yang baik antara BPJS Kesehatan Cabang Bima dan Rutan Bima. (IR)
Kontributor: Rutan Bima
What's Your Reaction?






