Rutan Buntok Berikan Wawasan Pencegahan Narkoba Kepada WBP

Buntok, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok bekerja sama dengan Kepolisian Resor (Polres) Barito Selatan menggelar penyuluhan pencegahan narkoba kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok, Senin (22/6). Kegiatan ini merupakan penguatan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) sesuai Instruksi Presiden RI Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Apalagi, maraknya penyimpangan perilaku generasi muda dan narapidana yang tertangkap kasus narkoba membuat keberlangsungan hidup begitu memprihatinkan. Pasalnya, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang dapat menyebabkan ketergantungan fisik dan psikologis terhadap penggunanya.
Narasumber penyuluhan, Iptu Sanip, menyampaikan narkoba merupakan zat buatan atau zat yang berasal dari tanaman yang dapat memberikan efek halusinasi, menurunnya kesadaran, serta menyebabkan kecanduan.
“Dalam hal medis ada beberapa jenis obat-obatan yang termasuk dalam jenis narkoba yang digunakan untuk proses penyembuhan karena memberikan efek menenangkan, tetapi jika dikonsumsi secara berlebih akan menyebabkan kecanduan," terangnya.
Ia pun meminta WBP tidak sembarangan mengkonsumsi obat-obatan, apalagi obat-obatan tidak bermerek.
Sementara itu, Kepala Rutan Buntok, Mastur, menyampaikan terima kasih kepada Polres Barito Selatan atas penyuluhan dan wawasan mengenai narkoba kepada WBP Rutan Buntok. "Terima kasih banyak atas kerja sama dan penyuluhannya hari ini. Semoga kerja sama ini bisa terus berlanjut,” harapnya.
Kontributor: Rutan Buntok
What's Your Reaction?






