Rutan Buntok Sepakati Kerja Sama Pelayanan & Konsultasi Hukum Bagi WBP

Buntok, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Buntok menyepakati kerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Barito Selatan dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Barito Terbut terkait pelayanan dan konsultasi hukum dalam meningkatkan pengetahuan hukum Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok. Kerja sama tersebut ditandatangani Kepala Rutan Buntok, Mastur, beserta Bupati Barito Selatan, Eddy Raya Samsuri, serta Susilayati selaku Direktur LBH Barito Terbit, Senin (11/5).
Bantuan hukum sangat penting karena sejauh ini banyak WBP yang kurang mengerti bila setiap warga negara berhak mendapatkan bantuan hukum.
“Ini bentuk kehadiran kami untuk membantu WBP dalam persoalan hukum yang sedang dihadapi, termasuk penyuluhan hukum oleh LBH dan pemda bagian hukum yang akan dilakukan secara berkala,” terang Mastur.
Ia juga menambahkan dalam pelaksanaanya nanti pemberian pelayanan dan konsultasi hukum bagi WBP ditujukan terutama bagi pihak yang tidak mampu. “Kami sangat mendukung kerja sama ini dan berharap bisa terus berlanjut karena sangat membantu WBP, terutama yang kurang mampu,” tutup Mastur.
Kontributor: Rutan Buntok
What's Your Reaction?






