Rutan Buntok Tingkatkan Koordinasi Dengan Polres Barito Selatan

Rutan Buntok Tingkatkan Koordinasi Dengan Polres Barito Selatan

Buntok, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Buntok kedatangan petugas Kepolisian Rsor (Polres) Barito Selatan, Kamis (9/4). Kedatangannya terkait asimilasi kepada 44 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Buntok berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI No. 10 Tahun 2020 tentang Syarat Pemberian Asimilasi dan Hak Integrasi bagi Narapidana dan Anak Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19 serta Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No.M.HH-19 PK.01.04.04 Tahun 2020 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak melalui Asimilasi dan Integrasi Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.

Kepala Rutan Buntok, Mastur, melalui Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Ahmad, menjelaskan pengawasan terhadap WBP tidak hanya dilakukan oleh rutan dan balai pemasyarakatan saja, tetapi juga melibatkan jajaran kepolisian setempat. “Koordinasi ini merupakan upaya untuk mengawasi WBP yang sedang diasimilasikan di rumah sekaligus meningkatkan koordinasi Rutan Buntok dan Polres Barsel agar saling menjaga ketertiban dan keamanan wilayah Buntok,” tuturnya.

Guna melakukan pengawasan tersebut, pihak rutan memberikan data WBP yang diasimilasikan dan data jumlah penghuni Rutan Buntok. Hal ini bertujuan memudahkan pihak kepolisian mengawasi dan menindak apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Di samping itu, pihak rutan juga telah mengimbau WBP untuk tetap tertib, saling menjaga kerukunan, mematuhi aturan, menjaga kebersihan, serta beribadah di dalam kamar masing-masing. Pelayanan kunjungan juga dihentikan sampai waktu yang belum diketahui demi mencegah risiko penyebaran Virus Corona atau Covid-19 di Rutan Buntok.

 

 

Kontributor: Rutan Buntok

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0