Rutan Kuala Kapuas Ganti Kunjungan Langsung dengan Kunjungan Online

Kuala Kapuas, INFO_PAS – Selama pandemi Coronavirus disease (COVID-19), Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kuala Kapuas memberikan layanan video call bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai pengganti kunjungan tatap muka secara langsung. Hal ini disesuaikan dengan pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan, di mana WBP berhak menerima kunjungan keluarga, penasihat hukum atau orang tertentu lainnya.
Sebanyak empat perangkat komputer telah disiapkan di ruang khusus kunjungan online Rutan Kuala Kapuas dengan menggunakan aplikasi WhatsApp. “Layanan kunjungan online ini dibuka setiap hari mulai jam 07.00 – 11.00 siang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu kepada petugas yang diberi tanggung jawab dan pengawasan,” terang Kepala Rutan Kuala Kapuas, Toni Aji Priyanto, Senin (18/1).
Selain itu, sesuai anjuran pemerintah, selama pandemi COVID-19 diwajibkan untuk menggunakan masker, mencuci tangan sebelum dan sesudah menggunakan layanan kunjungan online, serta menjaga jarak dengan WBP lain maupun dengan petugas.
Toni juga menegaskan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan di Rutan Kuala Kapuas tidak dipungut biaya apapun. “Apabila ada yang mengatasnamakan petugas atau WBP yang meminta uang kepada keluarga di rumah dengan alasan untuk kelancaran layanan di Rutan Kuala Kapuas, itu adalah penipuan. Silakan laporkan kepada kami siapa yang melakukan kejahatan tersebut agar kami proses secara hukum,” tegasnya. (IR)
Kontributor: Rutan Kuala Kapuas
What's Your Reaction?






