Rutan Tarutung Sepakati PKS dengan Puskesmas Hutabaginda dan PT Dame Alam Sejahtera

Rutan Tarutung Sepakati PKS dengan Puskesmas Hutabaginda dan PT Dame Alam Sejahtera

Tarutung, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tarutung jalin kerja sama dengan Puskesmas Hutabaginda melalui penandatanganan Perjanjian Kerja sama (PKS) mengenai pengadaan tenaga dokter umum dan dokter gigi, serta kerja sama dengan PT Dame Alam Sejahtera mengenai pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), Jumat (19/9). Kerja sama ini merupakan wujud nyata upaya peningkatan pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan sekaligus bentuk implementasi hak dasar manusia yang wajib dipenuhi oleh negara.

Kepala Rutan Tarutung, Evan Sembiring, menegaskan kesehatan merupakan salah satu kebutuhan dasar yang tidak bisa ditawar, termasuk bagi Warga Binaan yang sedang menjalani masa pidana. “Warga Binaan adalah bagian dari masyarakat yang sedang menjalani pembinaan. Mereka tetap memiliki hak untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak. Dengan adanya tenaga dokter dari puskesmas yang hadir secara terjadwal, kami berharap layanan kesehatan di Rutan Tarutung dapat lebih optimal dan profesional,” harapnya.

Lebih lanjut, Evan menyampaikan dalam pengelolaan limbah B3 tidak boleh dilakukan secara sembarangan. “Kami ingin memastikan setiap limbah yang dihasilkan dari kegiatan di Rutan Tarutung dikelola secara tepat, sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku. Hal ini penting demi menjaga kesehatan Warga Binaan, petugas, dan masyarakat sekitar,“ tegasnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Puskesmas Hutabaginda, dr. Mariesty Nelly Panggabean, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin. Menurutnya, kolaborasi ini tidak hanya bermanfaat bagi Pemasyarakatan, tetapi juga bagi Puskesmas Hutabaginda sebagai wujud nyata pengabdian kepada masyarakat.

“Kami siap memberikan dukungan maksimal dalam hal penyediaan tenaga medis, khususnya dokter, sesuai perjanjian yang telah disepakati. Sinergi ini merupakan salah satu bentuk penguatan pelayanan kesehatan di wilayah kerja kami sekaligus mendukung visi pemerintah dalam memberikan pelayanan kesehatan yang adil, merata, dan menyeluruh,” ungkapnya.

Direktur PT Dame Alam Sejahtera, Holman Siahaan, juga menyatakan komitmennya untuk memberikan dukungan penuh, mulai dari proses pengangkutan, pengolahan, hingga pemusnahan limbah B3. “Semua dilakukan dengan standar teknis yang telah ditetapkan, dan mengacu pada regulasi perundang-undangan yang berlaku,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatra Utara, Yudi Suseno, mengapresiasi Rutan Tarutung dan menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah strategis ini. “Kerja sama ini menjadi bukti nyata bahwa pemenuhan hak dasar, khususnya hak kesehatan, menjadi perhatian serius. Kami mendorong agar seluruh Lapas dan Rutan di wilayah Sumatra Utara terus memperkuat kerja sama lintas sektor, termasuk dengan puskesmas, rumah sakit, maupun dinas kesehatan,” ujarnya.

Melalui perjanjian ini, Puskesmas Hutabaginda akan menugaskan tenaga dokter untuk melakukan pelayanan medis di Rutan Tarutung secara berkala. Adapun bentuk layanan yang diberikan meliputi pemeriksaan kesehatan rutin, konsultasi medis, penanganan penyakit umum, hingga tindak lanjut rujukan apabila ditemukan kasus medis yang membutuhkan perawatan lebih lanjut di rumah sakit.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan memperkuat aspek promotif dan preventif dengan dilaksanakannya edukasi kesehatan, penyuluhan, serta pengawasan kondisi lingkungan agar tetap higienis dan sehat. Dengan demikian, upaya pemeliharaan kesehatan di Rutan Tarutung berjalan lebih komprehensif.

Sinergi antarinstansi pemerintah di bidang kesehatan ini diharapkan memberikan manfaat nyata, baik bagi Warga Binaan maupun petugas, sekaligus menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga keberlangsungan hak-hak dasar manusia. (IR)

 

 

Kontributor: Rutan Tarutung

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0