Sambangi Poltekip, Delegasi Kehakiman Kirgistan Pelajari Sistem Pendidikan Pemasyarakatan Indonesia

Sambangi Poltekip, Delegasi Kehakiman Kirgistan Pelajari Sistem Pendidikan Pemasyarakatan Indonesia

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) kembali menerima kunjungan delegasi Kehakiman Kirgistan, Kamis (8/12). Delegasi Kehakiman Kirgistan dalam kunjungannya mempelajari sistem pendidikan Pemasyarakatan yang dibangun di Indonesia sekaligus meninjau beberapa lokasi fasilitas, sarana, dan prasarana pendidikan bagi taruna Poltekip dimulai dari peninjauan ruang kelas bagi taruna Poltekip, ruang terbuka dan diskusi bagi taruna Poltekip, peninjauan asrama putri taruni Poltekip, lokasi pembuatan handycraft taruna Poltekip, serta gedung kantor Poltekip. Selain itu, delegasi juga mengadakan diskusi terbuka dengan civitas akademika serta jajaran taruna Poltekip dalam menghimpun informasi seputar sistem pendidikan dan kurikulum yang dibangun di Poltekip.

Kedatangan delegasi Kehakiman Kirgistan disambut baik oleh Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia yang diwakili Kepala Pusat Pengembangan Pelatihan Teknis Kepemimpinan, Eko Budiyanto. Ia didampingi Wakil Direktur I Poltekip, Syahrial Yuska, dan jajaran Poltekip di Kampus Pengayoman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).

Membuka kunjungan delegasi Kehakiman Kirgistan, Eko memaparkan materi seputar jenjang studi Pemasyarakatan bagi taruna Poltekip selama menjalani pendidikan di Kampus Pengayoman dalam kurun waktu empat tahun. “Penyelenggaraan Sistem Pendidikan Poltekip sudah dilaksanakan berdasarkan Sistem Pendidikan Perguruan Tinggi Kedinasan di mana nantinya lulusan dari sekolah ini akan dididik menjadi kader-kader dari Kemenkumham, khususnya yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan seluruh wilayah Indonesia,” jelasnya.

Selain itu, Eko juga menyampaikan bahwasannya Kampus Pengayoman berstatus corporate university di mana aspek-aspek dalam sistem pendidikan yang dibangun berdasarkan atas kemandirian dan profesionalisme perguruan tinggi yang diakui oleh Pemerintah Indonesia. Jadi, seluruh elemen, baik dari aspek pengajar/pendidik, kurikulum, sarana dan prasarana, serta materi pengajaran sudah disesuaikan dengan Sistem Pendidikan Nasional Perguruan Tinggi Kedinasan.

“Lulusan Poltekip sudah mencapai 4.000-an dan semuanya sudah bekerja di hampir seluruh UPT Pemasyarakatan, bahkan instansi vertikal lainnya. Tidak hanya di Kemenkumham, tetapi lulusan Poltekip juga dituntut untuk bisa berkompetisi dengan Aparatur Sipil Negara lainnya dalam jenjang karir atau jabatan yang disediakan secara terbuka,” tambah Eko.

Sejalan dengan hal tersebut, Syahrial Yuska menuturkan kurikulum Pemasyarakatan sudah mencakup sejumlah materi dan pokok dasar perkuliahan perguruan tinggi nasional, dalam hal ini adalah mencakup materi secara umum dan kekhususan serta materi aplikasi yang nantinya mereka akan pelajari saat melakukan praktik atau magang di UPT Pemasyarakatan seluruh wilayah Indonesia. “Ada tiga aspek penting yang dibangun dalam sistem kurikulum di Poltekip yakni pendidikan, pelatihan, dan pengabdian kepada masyarakat. Tiga aspek ini menjadi syarat utama bagi seluruh kader Pemasyarakatan untuk bisa lulus dari Poltekip,” tegasnya.

Yuskan menambahkan, selain materi akademik, para taruna juga harus menjaga sikap serta kepribadian yang baik sesuai aturan Peraturan Hidup Taruna yang harus mereka taati selama mengenyam pendidikan di Poltekip. Ia juga mengatakan bahwasannya menjadi taruna Poltekip adalah sebuah kebanggaan dan prestasi karena ke depan mereka menjadi pionir dalam mewujudkan Sistem Pemasyarakatan di Indonesia sekaligus bertanggung jawab terhadap pembinaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan di seluruh UPT Pemasyarakatan di Indonesia.

“Mereka disiapkan untuk menjadi pemimpin. Maka, untuk menjadi seorang pemimpin mereka harus dibekali dengan sejumlah pengetahun dan keterampilan yang dibutuhkan untuk menjadi abdi Pemasyarakatan Indonesia, “ tutup Yuska. (O2)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0