Satgas Kamtib Kanwil DIY Razia Rutan Bantul

Satgas Kamtib Kanwil DIY Razia Rutan Bantul

Bantul, INFO_PAS - Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwill) Kemenkumham D.I. Yogyakarta menugaskan personel dari Satuan Tugas (Satgas) Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) untuk menggelar razia Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantul, Kamis (12/3).  Razia dipimpin Kepala Bidang Pelayanan Tahanan, Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, Keamanan Kanwil Kemenkumham D.I. Yogyakarta, Tulus Basuki.

"Kami akan musnahkan barang-barang terlarang karena termasuk pelanggaran peraturan dan berpotensi menimbulkan gangguan kamtib,” tegas Tulus.

Tim satgas kamtib tiba di Rutan Bantul pukul 13.00 WIB. Setelah melakukan briefing singkat, tim langsung dipecah menjadi tiga tim kecil yang bergerak menuju Paviliun Amarta, Condrodimuko, dan Pringgodani dipimpin Kepala Sub Bidang Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara dan Keamanan, Zanuar Rindang.

“Laksanakan razia secara cepat, cermat, dan teliti dengan tetap memperhatikan etika dan sopan santun,” pesan Zanuar.

Dari razia yang dilakukan, diamankan beberapa barang terlarang, seperti korek, batu baterai, kartu remi, dan lain-lain. “Sebelum razia kamar, penggeledahan badan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) juga kami lakukan agar hasilnya maksimal,” tambah Zanuar.

Usai razia, barang-barang sitaan diserahkan kepada jajaran Rutan Bantul untuk dimusnahkan sesuai prosedur yang berlaku. "Tidak ada narkoba yang ditemukan, tetapi terus perketat pengawasan, baik dari pintu masuk hingga di dalam hunian WBP agar barang-barang terlarang tidak ada lagi," pungkas Zanuar.

 

 

 

Kontributor: Divisi PAS DIY

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0