Satops Patnal Divpas Maluku Geledah Rutan Ambon

Satops Patnal Divpas Maluku Geledah Rutan Ambon

Ambon, INFO_PAS - Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Maluku melakukan penggeledahan blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon, Kamis (18/3). Penggeledahan dipimpin langsung Lisa Christiane Kiessya selaku Kepala Bidang Pelayanan, Rehabilitasi Pengelolaan Benda Sitaan, Barang Rampasan Negara, dan Keamanan.

Dalam arahan sebelum memulai penggeledahan, Is, sapaan akrabnya, berpesan kepada tim agar melakukan penggeledahan sesuai Standar Operasional Prosedur. "Jangan sampai WBP yang di dalam merasa terganggu dengan keberadaan kita di sini. Lakukan penggeledahan dengan hati-hati," pesannya.

Penggeledahan tersebut turut dibantu petugas Rutan Ambon. "Mengingat personel kita sedikit dan harus semua blok digeledah, mohon bantuan petugas Rutan agar ikut membantu," lanjut Is.

la menjelaskan proses penggeledahan yang dilakukan Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Maluku ini bertujuan mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta penyalahgunaan handphone dan narkoba di dalam Rutan. Dari hasil penggeledahan ditemukan sejumlah barang yang dilarang berada di dalam Rutan berupa besi, paku, silet, piring besi, charger, kaleng besi, piring dan gelas kaca, jarum, gunting, dan ikat pinggang. Selain lakukan penggeladahan pada blok hunian, Satops Patnal juga melakukan tes urine kepada WBP Blok Cempaka yang dihuni WBP kasus narkotika. (IR)

 

 

Kontributor: Hery Waikero

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0