Satops Patnal Kanwil Sultra Geledah Rutan Kolaka

Satops Patnal Kanwil Sultra Geledah Rutan Kolaka

Kolaka, INFO_PAS - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara melalui Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan melakukan penggeledahan rutin pada blok/kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kolaka, Minggu (17/1). Dipimpin Kepala Divisi Pemasyarakatan, Muslim, Tim Satops Patnal menyasar blok tahanan, blok narapidana, dan blok perempuan di Rutan Kolaka

 

Muslim menjelaskan penggeledahan rutin maupun insidentil dilakukan guna mencegah potensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban serta tindak lanjut pelaksanaan Target Kinerja B03 Tahun 2021. Hasilnya, Tim Satops Patnal menyita beberapa barang terlarang, seperti uang tunai, cutter, korek api gas, tabung gas portable, sendok besi, dan barang terlarang lainnya yang kemudian diserahkan kepada pihak rutan untuk ditindaklanjuti.

 

Saya berharap WBP Rutan Kolaka tidak melakukan tindakan yang dapat menganggu ketertiban dan keamanan. Jangan coba-coba memasukkan barang-barang terlarang ke dalam rutan,” tegas Muslim.

Ia juga mengingatkan jajaran Rutan Kolaka agar tidak melakukan tindakan yang berhubungan dengan narkoba, apalagi bekerja sama dengan WBP. “Ini tidak ada toleransi lagi. Akan kami tindaklanjuti dan akan lakukan proses sesuai hukum yang berlaku, lanjut Muslim.

 

Tak lupa, WBP Rutan Kolaka diminta bersabar, selalu berdoa, dan bermuhasabah diri. “Semoga setelah keluar dari rutan ini menjadi manusia baru yang lebih bermanfaat di lingkungannya, harap Muslim. (IR)

 

 

 

Kontributor: F. Syamet

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0