Satops Patnal Lapas Atambua Insidentil Geledah Kamar Hunian Warga Binaan
Atambua, INFO_PAS – Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Atambua laksanakan penggeledahan insidentil secara menyeluruh pada blok dan kamar hunian Warga Binaan, Jumat (10/10) Kegiatan ini menjadi atensi Kepala Lapas Atambua, Bambang Hendra Setyawan, yang secara khusus mengerahkan Koordinator Satops Patnal, Jeremias Gusmao, bersama timnya untuk menyusuri setiap sudut kamar hunian tanpa sebagai deteksi dini stabilitas keamanan Lapas.
Bambang menegaskan kegiatan ini merupakan komitmen bersama dalam mencegah peredaran barang terlarang serta gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas. “Melalui penggeledahan kami, ingin memastikan seluruh komponen Lapas Atambua, baik petugas maupun Warga Binaan, tidak lagi bermain-main dengan barang terlarang, seperti handphone dan narkoba. Ini adalah upaya membangun lingkungan Pemasyarakatan yang bersih dan mendukung proses pembinaan,” kata tegasnya.
Sementara itu, Gusmao menerangkan timnya berhasil mengamankan sejumlah barang temuan antara lain silet, paku, kaca cermin, pinset, jam tangan, jepit kuku, scrub/mur, hingga jarum. “Seluruh barang temuan ini telah diinventarisir dan akan segera dimusnahkan sesuai prosedur dan peraturan yang berlaku,” jelasnya.
Kegiatan ini menjadi indikator keseriusan Lapas Atambua dalam menjalankan arahan pimpinan untuk menjaga integritas institusi Pemasyarakatan sesuai poin pertama pada 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan adanya penggeledahan insidentil ini, Lapas Atambua diharapkan makin kondusif dan terjaga dari potensi gangguan keamanan sekaligus menciptakan suasana pembinaan yang produktif bagi seluruh Warga Binaan. (IR)
Kontributor: Lapas Atambua
What's Your Reaction?


