Satops Patnal Lapas Cilegon Dikukuhkan, Ini Pesan Kadiv PAS Banten

Satops Patnal Lapas Cilegon Dikukuhkan, Ini Pesan Kadiv PAS Banten

Cilegon, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cilegon menggelar apel pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal), Senin (2/3). Satuan ini dibentuk untuk memperkuat tugas dan fungsi Pemasyarakatan serta mewujudkan prinsip-prinsip penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan baik di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

Dalam kesempatan ini, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Slamet Prihantara, turut hadir dan menjadi pembina apel serta mengukuhkan lima petugas untuk menjadi Satops Patnal. “Sasaran kerja Satops Patnal adalah melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan wewenang dan ketidakpatuhan terhadap prosedur pada kedisipilnan petugas, pelaksanaan tugas pada area pengawasan dan pemeriksaan, pengamanan pintu utama, pelaksanaan layanan kunjungan, pelaksanaan penjagaan, pelaksanaan pengawalan, pengamanan pelaksanaan masa pengenalan lingkungan bagi tahanan/narapidana, pelaksanaan penempatan kamar hunian, layanan penyediaan makanan dan kebutuhan dasar lainya, layanan registrasi dan integrasi, serta sasaran khusus untuk tujuan investigasi," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lapas Cilegon, Masjuno menjelaskan pelaksanaan tugas Satops Patnal didasari pada tata nilai Tri Sakti Abiyana bahwa Satops Patnal melaksanakan tugas dalam rangka mewujudkan tiga prasyarat, yaitu ketertiban, keselamatan, dan keamanan demi mendukung Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Saya harap pengukuhan ini tidak hanya seremonial, tetapi dapat dijadikan pedoman dan acuan untuk meningkatkan kualitas kinerja kita sebagai Aparatur Sipil Negara,” harap Masjuno.

 

 

Kontributor: Lapas Cilegon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0