Sebelum Bebas PB, 5 Napi Lapas Kotaagung Dites Urin

Kotaagung, INFO_PAS – lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kotaagung dari pelbagai kasus seperti narkotika dan kriminal mendapat program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (6/8). Mereka juga menjalani tes narkoba sebagai proses tahap akhir sebelum menjalani PB. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan program pembinaan yang ada di Lapas Kotaagung berjalan dengan baik. Hasilnya, seluruhnya negatif narkoba. “Alhamdulillah, semua yang bebas hari ini hasilnya negatif narkoba. Kami di sini akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk proses pembebasan program integrasi. Selain untuk program pembinaan, tes urin ini dimaksudkan bahwa kami juga perang terhadap narkoba dan ini komitmen semua petugas Lapas Kotaagung untuk perang terhadap narkoba,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung, Heru Suprijowinardi. Tes urin tersebut berjalan tertib di ruang registrasi dan bimbingan kemasyarakatan Lapas Kotaagung d

Sebelum Bebas PB, 5 Napi Lapas Kotaagung Dites Urin
Kotaagung, INFO_PAS – lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIb Kotaagung dari pelbagai kasus seperti narkotika dan kriminal mendapat program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB), Senin (6/8). Mereka juga menjalani tes narkoba sebagai proses tahap akhir sebelum menjalani PB. Kegiatan ini dilakukan untuk menciptakan program pembinaan yang ada di Lapas Kotaagung berjalan dengan baik. Hasilnya, seluruhnya negatif narkoba. “Alhamdulillah, semua yang bebas hari ini hasilnya negatif narkoba. Kami di sini akan terus melaksanakan kegiatan ini untuk proses pembebasan program integrasi. Selain untuk program pembinaan, tes urin ini dimaksudkan bahwa kami juga perang terhadap narkoba dan ini komitmen semua petugas Lapas Kotaagung untuk perang terhadap narkoba,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Kotaagung, Heru Suprijowinardi. Tes urin tersebut berjalan tertib di ruang registrasi dan bimbingan kemasyarakatan Lapas Kotaagung dengan pengawasan sejumlah pejabat struktural, yakni Kalapas, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik, serta Kepala Sub Seksi Registrasi dan Bimbingan Kemasyarakatan.       Kontributor: Ferdika Canra  

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0