Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik

Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya. Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri. Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tengg

Sebelum Lelang, Basan di Rupbasan Kendari Dicek Fisik
Kendari, INFO_PAS – Petugas Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari melakukan pengecekan fisik terhadap benda sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa bahan bakar jenis solar, Kamis (20/10). Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama petugas dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Andolo serta Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. Kepala Rupbasan Kendari, Jepri Ginting, mengatakan pihaknya harus terlebih dulu melakukan penegcekan kadar serta kualitas barang bukti. “Tugas penyelamatan aset kami lakukan bersama KejariA ndolo dan Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara selaku instansi penitip,” terangnya. Ia menambahkan bahwa barang sitaan yang akan dilakukan proses pelelangan berupa solar sebanyak +/- 16.700 liter. “Terdiri atas 79 drum berisi 200 liter, sembilan drum berisi 100 liter, dan barang yang telah dititipkan sejak tahun 2015,” lanjut Jepri. Hal senada dikatakan Hermiaty selaku Ketua Tim Dinas ESDM Propinsi Sulawesi Tenggara. “Pengecekan terhadap kadar serta kualitas mutu solar tersebut dilakukan agar dapat dilakukan penilaian terhadap barang bukti tersebut,” jelasnya. Sementara itu, terhadap barang bukti yang telah dilakukan penelitian diahrapkan dapat segera dilakukan proses pelelangan. “Kami tinggal menunggu hasil penilaian terhadap barang bukti tersebut sebagai dasar melakukan proses lelang,” tegas Kepala Sub Bagian Pembinaan Kejari Andolo, Trikora. Dengan dilakukannya penelitian dan rencana pelelalang, diharapkan status barang bukti dapat segera memiliki kejelasan. “Dengan dilakukan pelelangan, maka dapat menambah pendapatan negara,” tandas Kepala Sub Seksi Pengamanan dan Pengelolaan Rupbasan Kendari, Muhlar Waris.     Kontributor: Zulkarnain

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0