Sidak WBP, Rutan Bantaeng Gandeng Polres Bantaeng

Sidak WBP, Rutan Bantaeng Gandeng Polres Bantaeng

Bantaeng, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng berkoordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Bantaeng menggelar inspeksi mendadak (sidak) pada blok hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (31/8) malam. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Edaran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan No. W.23.PAS.PK.01.01-341 hal Pelaksanaan Sidak dalam rangka Pencegahan dan Penindakan terhadap Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Lapas dan Rutan se-Sulawesi Selatan.

Kepala Rutan Bantaeng, Ince Muh. Rizal, bersama dan pejabat struktural Rutan Bantaeng serta Kabag Ops dan Kasat Narkotika Polres Bantaeng memimpin langsung jalannya sidak pada pada Blok A (Kamar 2), Blok B (Kamar 7, 8, dan 9), dan Blok C (Kamar 12) hunian WBP.  Terdapat 24 anggota yang diturunkan langsung untuk melakukan penggeledahan yang merupakan personel gabungan dari Satuan Tugas P4GN Rutan Bantaeng dan personel Polres Bantaeng.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang berpartisipasi pada kegiatan ini, khususnya Polres Bantaeng. Semoga kerja sama ini bisa terus berlangsung demi memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Rutan Bantaeng,” ucap Ince.

Penggeledahan tersebut berjalan dengan tertib dan aman serta tidak ditemukan satu pun indikasi atau barang gelap narkotika.

 

 

 

Kontributor: Rutan Bantaeng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0