Sinergi Bapas Tanjungpandan dan Polres Beltim Perkuat Restorative Justice Anak

Sinergi Bapas Tanjungpandan dan Polres Beltim Perkuat Restorative Justice Anak

Belitung, INFO_PAS - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Tanjungpandan terus perkuat sinergi lintas sektor dalam penanganan Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH), seiring dengan persiapan penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menekankan pendekatan keadilan restoratif. Sebagai bagian dari upaya tersebut, Kepala Bapas Tanjungpandan, Muhamad Irfani, bersama pejabat struktural dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK), melakukan kunjungan kerja ke Kepolisian Resor Belitung Timur (Polres Beltim), Senin (13/10). Rombongan diterima langsung oleh Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary, di ruang kerjanya.

“Kami membahas berbagai tantangan dalam pendampingan Anak, mulai dari perlindungan hukum, asesmen, hingga pelaksanaan diversi. Sudah saatnya paradigma penanganan pidana anak bergeser, tidak semua perkara harus berujung di penjara,” ujar Irfani.

Ia menegaskan, komunikasi intensif antara Bapas dan Kepolisian menjadi kunci dalam memastikan penerapan prinsip keadilan restoratif. Kunjungan tersebut juga menjadi wujud komitmen bersama dalam melindungi hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum, sejalan dengan semangat KUHP baru yang memberi ruang lebih besar bagi penyelesaian melalui restorative justice.

“Sinergi ini sangat berpengaruh terhadap kualitas pembimbingan dan hasil pembinaan Anak di masa depan. Inilah yang ingin kami perkuat bersama rekan-rekan di kepolisian,” tambah Irfani.

Wakapolres Beltim, Kompol Deddy Nuary, menyambut baik kerja sama tersebut. Ia menilai penerapan keadilan restoratif merupakan langkah penting untuk mewujudkan penegakan hukum yang berempati dan manusiawi.

“Kami berharap kunjungan ini menjadi awal koordinasi yang lebih erat antarinstansi dalam membangun sistem perlindungan Anak yang terpadu dan efektif, khususnya dalam menciptakan sistem peradilan yang mendukung masa depan anak,” tutup Deddy.

 

Kontributor: Humas Bapas Tanjungpandan

 

What's Your Reaction?

like
7
dislike
0
love
5
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0