Sinkronkan Program dan Kebijakan, Lapas Kelas I Tangerang Terima Sosialisasi Peran Kemenko Kumham Imipas

Sinkronkan Program dan Kebijakan, Lapas Kelas I Tangerang Terima Sosialisasi Peran Kemenko Kumham Imipas

Tangerang, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang terima sosialisasi dan penguatan koordinasi terkait tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Kamis (23/4). Kegiatan ini menjadi langkah strategis pastikan pelaksanaan program pembinaan dan pelayanan lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebijakan nasional.

Sosialisasi yang berlangsung di Aula Lapas Kelas I Tangerang ini hadirkan Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah, beserta jajaran, serta diikuti oleh pejabat struktural Lapas sebagai bentuk kesiapan satuan kerja dalam mendukung kebijakan yang terintegrasi.

Kepala Bidang Pembinaan Lapas Kelas I Tangerang, Dwi Fu’ad Jamali, menegaskan bahwa kegiatan ini memberikan dampak positif dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas di lapangan.

“Melalui kegiatan ini, kami semakin memahami arah kebijakan yang harus diimplementasikan, sehingga program pembinaan dan pelayanan dapat berjalan lebih efektif, terarah, dan memberikan manfaat nyata bagi Warga Binaan maupun masyarakat,” ungkapnya.

Dalam pemaparannya, Sekretaris Deputi menjelaskan bahwa Kemenko Kumham Imipas berperan sebagai penghubung dan penyelaras kebijakan antarkementerian dan lembaga. Peran ini menjadi kunci dalam memastikan kebijakan di bidang hukum, HAM, imigrasi, dan pemasyarakatan berjalan selaras, tidak tumpang tindih, serta mampu menjawab tantangan lintas sektor yang semakin kompleks.

Ia juga menekankan bahwa keberhasilan implementasi kebijakan sangat ditentukan oleh kualitas komunikasi dan koordinasi di tingkat pelaksana. “Diperlukan sinergi yang kuat dan komunikasi dua arah agar kebijakan dapat diimplementasikan secara efektif dan memberikan dampak nyata,” ujarnya.

Lebih lanjut, disampaikan bahwa Kemenko Kumham Imipas terus mendorong lahirnya berbagai rekomendasi kebijakan strategis kepada kementerian teknis, termasuk di bidang Pemasyarakatan, yang akan dipantau dan dievaluasi agar implementasinya berjalan optimal di lapangan.

Sebagai bagian dari penguatan pemahaman, kegiatan ini juga membahas lima pilar Indeks Pembangunan Hukum sebagai acuan dalam meningkatkan kualitas pembangunan hukum nasional. Indikator ini diharapkan dapat membantu jajaran Pemasyarakatan dalam menyusun program yang lebih terarah, terukur, dan berorientasi pada peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang membahas berbagai isu aktual di lapangan, sekaligus menjadi ruang penguatan pemahaman terkait peran Kemenko Kumham Imipas.

Sebagai penutup, dilakukan penyerahan buku pedoman mengenai tugas dan fungsi Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, dan Imipas berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 142 Tahun 2024 serta Peraturan Menteri Koordinator Kumham Imipas Nomor 1 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja.

Melalui kegiatan ini, Lapas Kelas I Tangerang optimalkan pelaksanaan pembinaan dan pelayanan. Sinkronisasi kebijakan yang baik diharapkan mampu meningkatkan kinerja Pemasyarakatan yang lebih profesional, adaptif, dan selaras dengan arah pembangunan nasional. (afn)

 

Kotnributor: Humas Lapas Kelas I Tangerang

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0