Stop Penyebaran COVID-19, Rutan Bantaeng Lakukan Penyemprotan

Bantaeng, INFO_PAS – Pelbagai upaya terus dilakukan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Bantaeng untuk mencegah meluasnya penyebaran Coronavirus disease (COVID-19). Kali ini, Rutan Bantaeng bekerja sama dan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bantaeng melakukan penyemprotan di seluruh area rutan, Senin (15/2).
Ince Muh. Rizal selaku Kepala Rutan Bantaeng mengatakan kegiatan ini merupakan kontinuitas dari langkah pencegahan penyebaran COVID-19 di Rutan Bantaeng. “Kami akan terus melakukan pelbagai upaya demi mencegah penyebaran COVID-19,” ucapnya.
Untuk itu, ia mengharapkan bantuan dan kerja sama dari pemerintah setempat, khususnya Dinkes Kabupaten Bantaeng serta Satuan Tim Gugus COVID-19 Kabupaten Bantaeng. “Koordinasi dan pertukaran informasi mengenai pencegahan penyebaran COVID-19 akan terus kami update untuk memaksimalkan pelbagai langkah pencegahan yang akan dilakukan ke depannya,” tutur Ince.
Lebih lanjut, ia juga berpesan kepada seluruh petugas agar dengan tegas menerapkan standar protokol kesehatan COVID-19. "Imbauan menggunakan masker dan pengecekan suhu tubuh telah dipasang di Pintu 1 dan itu berlaku tidak hanya bagi petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan, melainkan juga seluruh pembesuk yang datang untuk menitipkan barang bawaan,” pesan Ince. (IR)
Kontributor: Rutan Bantaeng
What's Your Reaction?






