Sub Seksi AO Lapas Sukamara Usulkan Remisi Susulan WBP

Sub Seksi AO Lapas Sukamara Usulkan Remisi Susulan WBP

Sukamara, INFO_PAS – Jelang akhir tahun, Sub Seksi Admisi Orientasi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Sukamara disibukkan dengan pendataan beberapa narapidana untuk diusulkan Remisi Susulan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 99 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas PP No. 32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Salah satu Staf Admisi Orientasi Lapas Sukamara, Rizky, menuturkan narapidana yang diusulkan tersebut dicek dulu apakah memenuhi syarat atau tidak.

“Pertama-tama, kami harus memeriksa apakah narapidana yang diusulkan itu berkelakuan baik atau tidak. Pernah masuk buku Register F atau tidak. Ia juga harus bersedia bekerja sama dengan penegak hukum untuk menjadi Justice Collaborator,” terang Rizky, Rabu (4/12).

Jika permohonan Justice Collaborator tidak dibalas, maka pengusulan dilaksanakan setelah menjalani 1/3 masa pidana.

 

 

Kontributor: Lapas Sukamara

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0