Sukseskan Pemilu 2024, Ditjenpas-KPU Mutakhirkan Data Lewat SDP

Sukseskan Pemilu 2024, Ditjenpas-KPU Mutakhirkan Data Lewat SDP

Jakarta, INFO_PAS – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) berkomitmen berikan layanan hak politik bagi narapidana dan sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Apalagi, berdasarkan peraturan perundang-undangan terkait hak politik dan hak memilih bagi Warga Binaan dalam Pasal 10 Undang-Undang Republik Indonesia No.22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan juga telah diatur dalam Pasal 51 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No.32 Tahun 1999 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

Untuk itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Reynhard Silitonga, memastikan pihaknya terus melakukan pemutakhiran data melalui Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) bagi Warga Binaan yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Rumah Tahanan Negara (Rutan), dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).  “Kami terus berupaya memaksimalkan jumlah Warga Binaan yang berada di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan agar ikut serta dalam Pemilu 2024,” ungkapnya, Senin (16/1).

Selain itu, Dirjenpas juga pastikan syarat-syarat pemilih dalam Pemilu 2024 dipenuhi seluruh Warga Binaan sehingga mereka dapat menyalurkan suara bagi calon pemimpin yang mereka pilih. “Saya tegaskan kepada seluruh jajaran Direktur dan Pimpinan Tinggi untuk berkoordinasi dengan Kepala Divisi Pemasyarakatan dan Kepala UPT Pemasyarakatan agar membantu mengawal pemutakhiran data dan koordinasi dengan stakeholder terkait. Hal ini sebagai salah satu upaya kita untuk menyukseskan pemilu 2024,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Ditjenpas, Dodot Adikoeswanto dalam paparannya terkait sistem pemuktahiran data yang akan disinkronkan melalui NIK. “Hingga saat ini total sinkronisasi SDP dan NIK di UPT Pemasyarakatan telah mencapai 90% dari keseluruhan total jumlah Warga Binaan,” urainya.

Sementara itu, Komisioner KPU, Betty Epsilon Idroos, mengungkapkan persiapan pelaksanaan Pemilu di 2024 telah dilakukan dengan Ditjenpas dan sejumlah stakeholder lain, seperti Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil guna mengkolaborasi data untuk Pemilu tahun depan. “Kami berharap Ditjenpas terus melakukan konsolidasi dan koordinasi terkait sinkronisasi dan pemutakhiran data SDP dan NIK demi memaksimalkan jumlah pemilih Warga Binaan di Lapas/Rutan/LPKA seluruh Indonesia,” harapnya. (O2).

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0