Tahanan Titipan Melahirkan di Rutan Lhoksukon

Bayi itu hanya diperbolehkan berada dalam perawatan ibunya hingga usia dua tahun. Seorang tahanan wanita yang tersandung kasus narkoba melahirkan di Rumah Tahanan Lhoksukon, Aceh Utara. Wanita itu melahirkan bayi perempuan prematur seberat 2,5 kilogram pada pukul 22:30 WIB Sabtu, 20 September 2014. Bayi tersebut diberi nama Selvia. Wanita itu Rosmani, 34 tahun, merupakan warga Gampong Rayeuk Jawa, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Ia tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon. Rosmani ditangkap petugas saat mencoba menyelundupkan ganja kering ke Rutan Lhoksukon pada Rabu, 11 Juni 2014 lalu. Waktu itu, Rosmani yang berstatus janda dua anak datang untuk mengunjungi kekasihnya Edi Usmawar bin Usman, 30 tahun, yang saat itu sedang menjalani hukuman kasus narkotika di Rutan Lhoksukon. Edi sedang menjalani subsider pengganti denda yang akan dibebaskan pada 30 Juni 2014. Ganja yang diselundupkan Rosmani merupakan pesanan sang kekasih. Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh kepada A

Tahanan Titipan Melahirkan di Rutan Lhoksukon
Bayi itu hanya diperbolehkan berada dalam perawatan ibunya hingga usia dua tahun. Seorang tahanan wanita yang tersandung kasus narkoba melahirkan di Rumah Tahanan Lhoksukon, Aceh Utara. Wanita itu melahirkan bayi perempuan prematur seberat 2,5 kilogram pada pukul 22:30 WIB Sabtu, 20 September 2014. Bayi tersebut diberi nama Selvia. Wanita itu Rosmani, 34 tahun, merupakan warga Gampong Rayeuk Jawa, Kecamatan Geureudong Pase, Aceh Utara. Ia tahanan titipan Pengadilan Negeri Lhoksukon. Rosmani ditangkap petugas saat mencoba menyelundupkan ganja kering ke Rutan Lhoksukon pada Rabu, 11 Juni 2014 lalu. Waktu itu, Rosmani yang berstatus janda dua anak datang untuk mengunjungi kekasihnya Edi Usmawar bin Usman, 30 tahun, yang saat itu sedang menjalani hukuman kasus narkotika di Rutan Lhoksukon. Edi sedang menjalani subsider pengganti denda yang akan dibebaskan pada 30 Juni 2014. Ganja yang diselundupkan Rosmani merupakan pesanan sang kekasih. Kepala Rutan Lhoksukon, M Saleh kepada ATJEHPOST.co mengatakan, saat masuk ke Rutan, Rosmani dalam kondisi hamil empat bulan. Tadi malam (red-Sabtu), ia dibawa ke bidan Rohani pada pukul 20.30 WIB dan melahirkan pada pukul 22.30 WIB. Setelah dinyatakan sehat, ia dikembalikan ke Rutan pukul 08.00 WIB hari ini, Minggu 21 September 2014. “Saat ini Rosmani dan anaknya berada di sel tahanan wanita. Sejauh ini kita hanya memberikan bantuan perlengkapan ibu dan bayi. Menurut pengakuannya, suaminya tidak ada di tempat dan sudah lama tidak pulang,” ujarnya. Dijelaskan, bayi perempuan itu hanya diperbolehkan berada dalam perawatan ibunya hingga usia dua tahun. Setelah itu akan diserahkan kepada pihak keluarga. “Saya harap para tahanan dan narapidana wanita lainnya dapat membantu jika ibu dan bayi tersebut membutuhkan pertolongan,” kata M Saleh.[] Sumber : atjehpost.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0