Tahun 2015, 18 Petugas Terkait Narkoba Dijatuhi Hukuman Berat

Tanjungpinang, INFO_PAS -  Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, mengungkapkan terhitung sejak Januari-Mei 2015 total 111 orang petugas Pemasyarakatan telah menerima hukuman disiplin. 18 diantaranya dikarenakan keterkaitannya dengan narkoba. "Dari 18 petugas Pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba, 10 orang sudah dijatuhi hukuman tingkat berat dan delapan orang sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin," ungkap Ma'mun saat ditemui usai upacara pencopotan seragam petugas Pemasyarakatan terkait narkoba, Senin (22/06). (baca: Plt. Dirjen PAS Berhentikan Petugas Terlibat Peredaran Narkoba). Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan juga pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tanjungpinang. Ma'mun menjelaskan bahwa genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba telah disuarak

Tahun 2015, 18 Petugas Terkait Narkoba Dijatuhi Hukuman Berat
Tanjungpinang, INFO_PAS -  Plt. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Ma'mun, mengungkapkan terhitung sejak Januari-Mei 2015 total 111 orang petugas Pemasyarakatan telah menerima hukuman disiplin. 18 diantaranya dikarenakan keterkaitannya dengan narkoba. "Dari 18 petugas Pemasyarakatan yang terlibat kasus narkoba, 10 orang sudah dijatuhi hukuman tingkat berat dan delapan orang sedang dalam proses penjatuhan hukuman disiplin," ungkap Ma'mun saat ditemui usai upacara pencopotan seragam petugas Pemasyarakatan terkait narkoba, Senin (22/06). (baca: Plt. Dirjen PAS Berhentikan Petugas Terlibat Peredaran Narkoba). Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, dilakukan juga pemusnahan barang terlarang hasil penggeledahan dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan Tanjungpinang. Ma'mun menjelaskan bahwa genderang perang terhadap penyalahgunaan narkoba telah disuarakan dalam kenyataannya kerap menjadi serangan balik terhadap lapas dan rutan. "Performa lapas dan rutan sebagai garda terakhir dalam pembinaan narapidana tercoreng kewibawaannya akibat ulah segelintir oknum yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba," tandasnya. Selanjutnya, Ma'mun menegaskan bahwa peredaran narkoba di lapas dan rutan merupakan tantangan yang harus dihadapi. "Perang terhadap narkoba harus dihadapi bersama dalam suatu program yang komprehensif dan berkelanjutan. Tidak hanya berupa kebijakan, tetapi juga aksi nyata di lapangan," pungkasnya. Penulis: Nanda Hakiki

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0