Tak Ada Kunjungan Lebaran di Rutan Tamiang Layang, Ini Gantinya
Tamiang Layang, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Tamiang Layang, kembali meniadakan jam besuk bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Hari Idulfitri 1442 Hijriah/2021 untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19. Hal ini ditegaskan Kepala Rutan Tamiang Layang, Surya Dharma, Selasa (11/5).
"Sebenarnya kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret tahun 2020 dan pada Hari Idulfitri tahun ini masih tetap berlaku," ucapnya.
Sebagai gantinya, Rutan Tamiang Layang menyediakan layanan kunjungan online. WBP bisa melakukan video call dengan keluarga mereka. "Kami sediakan dua komputer di sini. Jadi, secara bergantian mereka melakukan video call dengan keluarga. Kami atur jadwalnya," sambung Surya.
Selain itu, pihaknya juga mempersilakan keluarga WBP untuk mengirimkan makanan, namun titipan makanan tersebut harus melalui proses pemeriksaan terlebih dahulu. "Tetap diperiksa. Nanti setelah diperiksa harus kami ganti plastiknya dengan yang telah kami sediakan, baru dibawa ke dalam. Petugas yang mengantarkan titipan makanan itu kepada WBP. Jadi, bukan mereka yang mengambil sendiri," tambah Surya.
Sementara itu, dari 209 WBP Rutan Tamiang Layang, sebanyak 66 orang diusulkan mendapat Remisi Khusus Idulfitri 1442 Hijriah. Dua diantaranya langsung bebas. Adapun WBP yang mendapat keringanan hukuman 15 hari sebanyak sembilan orang, remisi satu bulan sebanyak 42 orang, satu bulan 15 hari terdapat 14 orang, dan dua bulan masa remisi sebanyak satu orang.
“Besaran pengurangan hukuman yang diberikan berbeda-beda, tidak semuanya sama. Ada yang 15 hari dikurangi masa tahanannya, ada yang satu dan dua bulan, bahkan ada yang langsung bebas," terang Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, F.S. Simanjuntak. (IR)
Kontirbutor: Rutan Tamiang Layang