Kendari, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kendari menyepakati Surat Perjanjian Kerja dengan PT Roda Indah Perkasa sebagai pemenang tender pelaksanaan pembangunan gedung dan bangunan Lapas Perempuan Kendari, Rabu (15/5). Penandatangan kontrak ini dilakukan oleh Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kendari selaku Pejabat Pembuat Komitmen, Rita Ribawati, serta disaksikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Kendari, Kepala Divisi (Kadiv) Pemasyarakatan, Kadiv Administrasi, Kadiv Pelayanan Hukum, konsultan perencana, dan Ketua Tim Kelompok Kerja.
Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara, Sofyan, meminta para pihak agar melaksanakan pekerjaan sesuai waktu kerja yang telah ditentukan. "Mari saling bersinergi. Laksanakan sesuai waktu kerja. Jangan ada keterlambatan pembangunan karena ini merupakan Program Prioritas Nasional. Untuk Lapas Perempuan Kendari, setelah ditentukan titik nol pembangunan, adakan ground breaking dan undang pihak-pihak terkait dalam pembangunan ini," pesannya.
[caption id="attachment_79546" align="aligncenter" width="300"] Penandatanganan kontrak pembangunan lapas[/caption]
Kalapas Perempuan Kendari, Rita Ribawati, berjanji akan berkoordinasi dengan pelbagai pihak mengenai pembangunan ini. Ia akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah, Kejaksaan Tinggi Kota Kendari, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, serta konsultan pengawas guna mengawal mulai dari awal pembangunan hingga selesai agar sesuai dengan yang telah direncanakan dan sesuai dengan pola bangunan yang menjadi standar pembangunan Lapas Perempuan Kendari.
“Semoga semua proses pembangunan berjalan lancar sesuai ketentuan dan tidak ada kendala,†harap Rita.
Sebagai informasi, masa kontrak pembangunan Lapas Perempuan Kendari dimulai tanggal 15 Mei 2019 dengan waktu penyelesaian sekitar 230 hari kalender dimana pekerjaan harus selesai pada 30 Desember 2019.
Kontributor: Rahmayanti