Tas Sherny dan Batik Zahara Karya Warga Binaan Lapas Perempuan Tangerang Resmi Memiliki Hak Cipta

Tangerang, INFO_PAS - Tas Sherny dan Batik Zahara hasil produksi karya Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Tangerang peroleh sertifikat Hak Cipta pada Festival Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten 2024, Rabu (7/8). Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Banten, di kantor Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Tangerang.
Tas Sherny adalah tas inovatif yang terbuat dari bahan jeans dengan sentuhan seni sulaman pita berbentuk bunga keranjang. Sementara itu, Batik Zahara merupakan batik tulis dengan motif tanaman pakis hutan yang tumbuh di daerah lembab dan hutan. Motif ini melambangkan sikap bijak dan tenang dalam menghadapi tantangan hidup.
Kepala Lapas Perempuan Tangerang, Prihartati, menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Sertifikat ini merupakan langkah penting untuk memberikan perlindungan hukum terhadap Tas Sherny dan Batik Zahara dari potensi pemalsuan dan eksploitasi yang tidak bertanggung jawab. Semoga pengakuan ini memperkuat reputasi Tas Sherny dan Batik Zahara dan membuka peluang lebih luas untuk diakui di tingkat nasional maupun internasional,” harapnya.
Sementara itu, Min Usihen menekankan pentingnya perlindungan dan pengakuan terhadap produk-produk lokal melalui Pendaftaran Kekayaan Intelektual. “Dengan pengakuan ini, kita berharap dapat melindungi keaslian produk dan meningkatkan daya saingnya di pasar global,” harapnya.
Dengan adanya sertifikat Hak Cipta ini, Tas Sherny dan Batik Zahara kini memiliki perlindungan hukum yang kuat, memastikan keaslian dan integritas produk, serta memberikan dorongan bagi Warga Binaan untuk terus berkarya dan berinovasi. Penyerahan sertifikat ini diharapkan tidak hanya melindungi hak cipta produk, tetapi menjadi inspirasi bagi banyak pihak dalam memajukan produk lokal dan memperluas jangkauan pasar. (IR)
Kontributor: LPP Tangerang
What's Your Reaction?






